Bobby Nasution Resmikan Gedung Rumah Perlindungan Sosial di Medan
Kitakini.news - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meresmikan Gedung Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga:
Gedung yang terletak di Jalan Turi II, Kecamatan Medan Tuntungan ini akan digunakan untuk membantu warga yang terdampak masalah sosial, termasuk korban penyalahgunaan narkoba.
Dalam gedung ini, warga yang mengalami masalah sosial akan mendapatkan rehabilitasi, konseling, dan pendampingan untuk membantu mereka kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.
Peresmian gedung ini juga dirangkaikan dengan Apel Bersama Awal Tahun 2025, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Wali Kota Bobby Nasution.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menangani masalah sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba. Hadir dalam kegiatan ini berbagai pejabat, termasuk Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala, serta para Asisten dan pimpinan perangkat daerah.
PQN Medan DigiFest 2026 Resmi Dibuka, Rico Waas Andalkan QRESTO untuk Perkuat Digitalisasi Pajak
Bobby Akan Bangun Kembali Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor
DPRD dan Pemprov Sumut Sepakati P-APBD 2026, Diproyeksi Rp12,92 Triliun
Bobby Tekankan Percepatan Pembangunan Usai Penandatanganan KUA-PPAS P-APBD 2026
Bobby Yakinkan Dewan, Dana Bansos Dibayarkan Dalam Sepekan