Begini Kesepakatan Sinergi Program Pencegahan Narkoba di Medan
Kitakini.news - Dalam peresmian Gedung Rumah Perlindungan Sosial kemarin, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bersama Kepala BNN Sumut, Toga Habinsaran Panjaitan, menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Kota Medan.
Baca Juga:
Kata Bobby Nasution, kesepakatan ini mencakup berbagai aspek, seperti penyebarluasan informasi dan edukasi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkotika.
"Termasuk pembentukan ketahanan diri remaja dan keluarga, serta pemberdayaan lembaga pemerintah dan masyarakat untuk melakukan kegiatan pencegahan di lingkungan masing-masing," jelasnya.
Selain itu, kesepakatan ini juga mencakup pengawasan terhadap tindakan penyalahgunaan narkotika, pembinaan dan pendampingan bagi pecandu, serta pertukaran data terkait upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam menangani masalah narkoba di Kota Medan.
Kasus OTT Langkat, Gubernur Bobby Nasution dan Tiorita Bertemu serta Pernah Ingatkan Bupati
Pansus Aset DPRD Sumut Minta Bobby Nasution dan Pj Sekda Tunda Lelang Aset Daerah 2026
Gubernur Bobby Nasution setelah Tiorita jadi Plt Bupati Langkat : Teguran Secara Satir
Kronologi Ondim Korup Uang Seragam Sekolah dan Temuan 55 Kg Platinum
Syah Afandin, Dari Istilah Ongkos Dimuka Jadi Tersangka Gegara “Bayar Belakangan”