Begini Kesepakatan Sinergi Program Pencegahan Narkoba di Medan
Kitakini.news - Dalam peresmian Gedung Rumah Perlindungan Sosial kemarin, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bersama Kepala BNN Sumut, Toga Habinsaran Panjaitan, menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Kota Medan.
Baca Juga:
Kata Bobby Nasution, kesepakatan ini mencakup berbagai aspek, seperti penyebarluasan informasi dan edukasi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkotika.
"Termasuk pembentukan ketahanan diri remaja dan keluarga, serta pemberdayaan lembaga pemerintah dan masyarakat untuk melakukan kegiatan pencegahan di lingkungan masing-masing," jelasnya.
Selain itu, kesepakatan ini juga mencakup pengawasan terhadap tindakan penyalahgunaan narkotika, pembinaan dan pendampingan bagi pecandu, serta pertukaran data terkait upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam menangani masalah narkoba di Kota Medan.
Kualitas Udara Medan Dilaporkan Capai AQI 195, HMI Desak Pemko Keluarkan Imbauan Kesehatan
Kajati Sumut dan Gubernur Bobby Nasution Perkuat Kolaborasi dan Kawal Pembangunan Daerah
Wali Kota Medan Rico Waas Apresiasi Semangat Sportivitas di Turnamen HUT ke-67 Pemuda Pancasila
Jalan Bandar Khalipah-Lalang Mulai di Hotmix, Yahdi Khoir Apresiasi Pemprovsu
Wali Kota Medan Siaga Penuh Hadapi Puncak Musim Hujan, 53 Personil TRC BPBD Diterjunkan