Begini Kesepakatan Sinergi Program Pencegahan Narkoba di Medan
Kitakini.news - Dalam peresmian Gedung Rumah Perlindungan Sosial kemarin, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bersama Kepala BNN Sumut, Toga Habinsaran Panjaitan, menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Kota Medan.
Baca Juga:
Kata Bobby Nasution, kesepakatan ini mencakup berbagai aspek, seperti penyebarluasan informasi dan edukasi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkotika.
"Termasuk pembentukan ketahanan diri remaja dan keluarga, serta pemberdayaan lembaga pemerintah dan masyarakat untuk melakukan kegiatan pencegahan di lingkungan masing-masing," jelasnya.
Selain itu, kesepakatan ini juga mencakup pengawasan terhadap tindakan penyalahgunaan narkotika, pembinaan dan pendampingan bagi pecandu, serta pertukaran data terkait upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam menangani masalah narkoba di Kota Medan.
Rudi Alfahri: Intervensi Harga Pangan Jangan Sesaat
Bobby Luncurkan 33 Bus Gratis di 5 Kabupaten
Asap Karhutla Masuk Sumut, Gubsu Imbau Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
Kabut Asap Lintas Wilayah Kepung Medan, Kualitas Udara Dua Kali Lipat dari Ambang Batas
Kualitas Udara Medan Dilaporkan Capai AQI 195, HMI Desak Pemko Keluarkan Imbauan Kesehatan