Begini Kesepakatan Sinergi Program Pencegahan Narkoba di Medan
Kitakini.news - Dalam peresmian Gedung Rumah Perlindungan Sosial kemarin, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bersama Kepala BNN Sumut, Toga Habinsaran Panjaitan, menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Kota Medan.
Baca Juga:
Kata Bobby Nasution, kesepakatan ini mencakup berbagai aspek, seperti penyebarluasan informasi dan edukasi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkotika.
"Termasuk pembentukan ketahanan diri remaja dan keluarga, serta pemberdayaan lembaga pemerintah dan masyarakat untuk melakukan kegiatan pencegahan di lingkungan masing-masing," jelasnya.
Selain itu, kesepakatan ini juga mencakup pengawasan terhadap tindakan penyalahgunaan narkotika, pembinaan dan pendampingan bagi pecandu, serta pertukaran data terkait upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam menangani masalah narkoba di Kota Medan.
Serahkan Ranperda P-APBD 2026, Pemprovsu Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Pasca bencana
Bobby Nasution: Jangan Sok Tahu Soal Sumber Anggaran Bantuan Bencana
Bobby Dorong 5.000 UMKM Dapat Insentif Sertifikasi Halal Gratis
HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara
Car Free Night Kesawan Dorong Ekonomi UMKM, Rico Waas Perkuat Ekosistem Wisata Kota Medan