Kamis, 09 Juli 2026

Pria Ini Congkel Pintu Rumah dan Curi Ponsel, Korbannya Teriak

Efendi Jambak - Senin, 06 Januari 2025 18:30 WIB
Pria Ini Congkel Pintu Rumah dan Curi Ponsel, Korbannya Teriak
Teks foto : Pelaku saat menunjukkan barang bukti ponsel dan parang di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Seorang pria berinisial RN warga Jalan Teuku Umar, Kota Padangsidimpuan, terpaksa menginap di hotel prodeo Mapolres Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Pasalnya, pria berusia 42 tahun ini melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kawasan Desa Rimbasoping, Kecamatan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (3/1/2024) sekira pukul 03.30 WIB lalu saat korban sedang tertidur.

Kala itu, tersangka dengan nekat masuk rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah dengan menggunakan sebilah pisau.

Usai berhasil masuk ke dalam rumah, tersangka kemudian hendak mengambil ponsel merk realme milik korban. Namun saat itu korban terbangun.

"Seketika itulah, korban dengan tersangka saling tarik menarik handphone tersebut dan kemudian korban berteriak," ucap Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Desman Manalu kepada wartawan, Minggu (5/1/2025) malam.

Melihat korban berteriak membuat tersangka panik. Seketika itulah, tersangka mencekik leher korban sehingga mengalami luka memar dibagian leher.

"Saat kejadian tersebut, anak korban yang bernama Ikri Matul Mardiyah Nasution terbangun dan kemudian anak korban menanyakan kepada tersangka "siapa kau". Akan tetapi tersangka tidak menjawab dan melarikan diri," urainya.

Tak terima atas perlakuan tersebut, abang korban, Jasman Sagala melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat.

"Setelah kita lakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan, kita berhasil menangkap tersangka tidak jauh dari TKP. Dan saat diintrogasi, tersangka mengakui telah masuk kerumah korban dengan cara mencongkel pintu depan dengan menggunakan sebilah pisau," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

Tim Gabungan Razia Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Petugas Amankan 6 Bal Ganja

Tim Gabungan Razia Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Petugas Amankan 6 Bal Ganja

Komentar
Berita Terbaru