Razia Gabungan Pengemplang Pajak Kendaraan Digelar di 4 Titik
Kitakini.news - Dalam Apel Gelar Operasi Gabungan Bulanan yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Medan, Kamis (30/1/2025), Pj. Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, menyampaikan razia ini merupakan perintah langsung dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Baca Juga:
Dia menegaskan pentingnya kerjasama antara Pemko Medan dan Pemprov Sumut untuk menindaklanjuti pajak kendaraan yang belum dibayar.
"Tujuan dari razia ini adalah untuk memastikan tidak ada kendaraan bermotor yang menunggak pajak di wilayah Kota Medan. Kami ingin pendapatan daerah dari sektor PKB meningkat," jelas Topan di hadapan peserta apel yang terdiri dari berbagai instansi, Kamis (30/1/2025).
Razia gabungan ini akan dilaksanakan di empat titik, yaitu Jalan Gatot Subroto, Jalan AH. Nasution, Jalan SM. Raja, dan Jalan Putri Hijau.
Dengan inisiatif ini, Pemko Medan berharap dapat menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan.
Sebelumnya diberitakan, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemko Medan akan menggelar razia gabungan secara rutin.
Langkah ini diambil setelah diberlakukannya opsen PKB, yang menjadi fokus utama Pemko Medan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
Kualitas Udara Medan Dilaporkan Capai AQI 195, HMI Desak Pemko Keluarkan Imbauan Kesehatan
QRESTO Antar Medan Raih Tiga Penghargaan Nasional di Era Rico Waas
Pemko Medan Perketat Tata Kelola BUMD, Pastikan Pejabat Bersih dari Penyalahgunaan Wewenang
Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Peluang Investasi
Evaluasi PAD 2026, Wali Kota Medan Minta Bapenda Kerja Tepat Sasaran dan Punya Target Jelas