Sabtu, 04 Juli 2026

Tinjau Persiapan Pelayanan Pembuatan PBG, Bobby Nasution Tekankan Kemudahan dan Kecepatan

Siti Amelia - Minggu, 02 Februari 2025 18:00 WIB
Tinjau Persiapan Pelayanan Pembuatan PBG, Bobby Nasution Tekankan Kemudahan dan Kecepatan
kominfo medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau persiapan pelaksanaan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang akan dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan.

Kitakini.news - Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau persiapan pelaksanaan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang akan dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan.

Baca Juga:

Dalam peninjauan Sabtu (1/2/2025) itu, Bobby Nasution menekankan kepada pihak Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya Penataan Ruang (Perkimcitaru) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Medan agar memberikan pelayanan yang terintegrasi, mudah, tidak membingungkan masyarakat, dan proses yang efisien, tidak lebih dari 10 jam.

PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan atau merawat bangunan gedung sesuai dengan Standar Teknis Bangunan Gedung (STBG).

Dalam peninjauan itu, Bobby Nasution menyaksikan secara dekat simulasi pembuatan PBG di MPP Medan. Dengan teliti Wali Kota memperhatikan seluruh rangkaian proses pelayanan pembuatan PBG.

Tidak hanya memperhatikan, Wali Kota juga memberikan arahan-arahan kepada. Kadis Perkimcitaru Alexander Sinulingga dan Kadis PMPTSP Nurbaiti Harahap.

Bobby Nasution menekankan pentingnya kesiapan, baik dari sisi peralatan aparatur yang melayani warga. Wali Kota ingin memastikan warga yang mengurus PBG dapat dilayani dengan sebaik-baiknya.

Usai peninjauan Wali Kota, Kadis Perkimcitaru Alexander Sinulingga dan Kadis PMPTSP Nurbaiti Harahap mengatakan, untuk kelancaran dan kemudahan pengurusan mereka membuat Gerai (Konter khusus) PBG.

Dia menjelaskan, proses penerbitan PBG ini melibatkan Dinas Perkimcitaru untuk urusan teknis dan Dinas PMPTSP untuk perizinannya.

"Di konter PBG ini akan ada petugas dari Dinas Perkimcitaru dan PMPTSP untuk pengurusan PBG dalam waktu kurang dari 10 jam," ucap Alex.

Dia menambahkan, pengurusan PBG di bawah 10 jam ini untuk pemohon yang menggunakan prototipe atau model bangunan yang disediakan gratis oleh Dinas Perkimcitaru Medan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tak Hanya Liputan, Persatuan Wartawan Pemko Medan Unjuk Gigi di Bazar UMKM APEKSI 2026

Tak Hanya Liputan, Persatuan Wartawan Pemko Medan Unjuk Gigi di Bazar UMKM APEKSI 2026

Ramai Dikritik Netizen, Penetapan Pemenang Tender GEMES 2026 Ikut Dipertanyakan

Ramai Dikritik Netizen, Penetapan Pemenang Tender GEMES 2026 Ikut Dipertanyakan

Sambut HUT Kota Medan ke- 436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan dan Ajak Generasi Muda Maknai Perjuangan Masa Lalu

Sambut HUT Kota Medan ke- 436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan dan Ajak Generasi Muda Maknai Perjuangan Masa Lalu

Anggaran Rp2,5 Miliar Dipertanyakan, GEMES 2026 Malah Minim Terobosan

Anggaran Rp2,5 Miliar Dipertanyakan, GEMES 2026 Malah Minim Terobosan

Polemik Komitmen Akomodasi AFF U-19 2026: Akademisi Desak Transparansi, Pemko Medan Bantah Kesepakatan

Polemik Komitmen Akomodasi AFF U-19 2026: Akademisi Desak Transparansi, Pemko Medan Bantah Kesepakatan

Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

Komentar
Berita Terbaru