SAC Desak Pemko Siantar Tertibkan Kendaraan Odong-Odong dan Pertanyakan Izin Operasional
Kitakini.news - Ketua Sahabat All Community (SAC) Kota Pematang Siantar Johanes A.F. Silaen SH mendorong agar pemerintah kota segera menertibkan operasional kendaraan Odong-odong yang dinilai mengganggu kenyamanan para pengguna jalan.
Baca Juga:
"Bila diamati, keberadaan Odong-odong ini kurang memahami kita model kendaraan seperti apa. Memang seperti kendaraan hiburan. Namun apakah ada izinnya? Karena bagian depan kendaraan itu jenis mobil Pick-UP yang dimodifikasi. Kemudian ada gandengan panjang dengan model tempat duduk berjajar. Sampai saat ini luput dari perhatian Pemko Siantar," paparnya kepada wartawan di Siantar, Senin (17/2/2025).
Johanes juga mengungkapkan, bahwa bila kendaraan Odong-odong sudah berada di Jalan raya dengan membawa penumpang untuk berkeliling dengan menghidupkan musik yang kuat, maka akan menimbulkan kemacetan. Sebab, model kendaraan yang memiliki gandengan panjang.
"Yang membuat kesal, supir odong odong ini tidak terima bila diingatkan ketika akan berbelok, untuk memberikan tanda dan jangan terkesan sesukanya.
Maka dari itu, lanjut Johanes, pihaknya meminta Pemko Pematang Siantar untuk segera melakukan penertiban terhadap kendaraan odong-odong ini karena dinilai terkesan tak membuat nyaman para kendaraan lainnya. (**)
Sempat Terhenti, Cathlab RSUD Djasamen Saragih Kembali Buka untuk Peserta JKN
Tiga Personel Polres Pematangsiantar Raih Penghargaan dari Kapolda Sumut
Walikota Siantar Lantik Direktur Teknik Baru Perumda Tirta Uli
Warga Tewas di Depan Kantornya, Wali Kota Pematangsiantar Dianggap Tak Peduli
Reses di Bahkapul, Erwin Siahaan Serap Keluhan Soal KTP dan Akses Bansos