Gak Belum Dibayar, Fajar Dalimunthe Akan Fasilitasi Tenaga Honor Yang Ingin Lapor ke APH
Kitakini.news -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan, Fajar Dalimunthe mendorong tenaga honorer yang belum mendapatkan hak gaji agar membuat laporan ke aparat penegak hukum.
Baca Juga:
"Kalau mereka mau membuat laporan resmi, saya akan fasilitasi," ujar Politisi PDI Perjuangan ini kepada wartawan di Padangsidimpuan, Selasa (18/2/2025).
Fajar mengungkapkan, pihaknya juga akan menjamin posisi mereka di kantor masing-masing dengan alasanya bahwa para tenaga honorer yang sudah masuk data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak bisa dipecat.
"Jangan takut, kalau mereka sudah masuk dalam data base, maka tidak akan ada pemecatan. Bila ada yang ingin memecat, kami yang tanggungjawab. Kami akan bela, mulai dari pendampingan kuasa hukum hingga ongkos pulang-pergi saya akan tanggung," tandasnya. (**)
Abdul Rahim Desak Pemprovsu Benahi Tata Kelola Keuangan
Apresiasi Pembangunan Jalan Sipiongot, Aswin Parinduri Ingatkan Pentingnya Kualitas
Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Rp532,486 Miliar
Muscan PDI Perjuangan Sergai, Sutarto Minta Kader Bekerja dan Hadir Untuk Rakyat
Silaturahmi 41 Perguruan Silek Tuo di Nagari Aripan Jadi Ajang Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau