Gak Belum Dibayar, Fajar Dalimunthe Akan Fasilitasi Tenaga Honor Yang Ingin Lapor ke APH
Kitakini.news -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan, Fajar Dalimunthe mendorong tenaga honorer yang belum mendapatkan hak gaji agar membuat laporan ke aparat penegak hukum.
Baca Juga:
"Kalau mereka mau membuat laporan resmi, saya akan fasilitasi," ujar Politisi PDI Perjuangan ini kepada wartawan di Padangsidimpuan, Selasa (18/2/2025).
Fajar mengungkapkan, pihaknya juga akan menjamin posisi mereka di kantor masing-masing dengan alasanya bahwa para tenaga honorer yang sudah masuk data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak bisa dipecat.
"Jangan takut, kalau mereka sudah masuk dalam data base, maka tidak akan ada pemecatan. Bila ada yang ingin memecat, kami yang tanggungjawab. Kami akan bela, mulai dari pendampingan kuasa hukum hingga ongkos pulang-pergi saya akan tanggung," tandasnya. (**)
APBD Perubahan 2026 Tembus Rp7,7 Triliun, Wali Kota Medan Fokuskan Anggaran pada 6 Prioritas Pembangunan
Fraksi PAN DPRDSU Bangga Dudy Purwagandhi Pimpin DPD PAN Sumut
Subandi: Arah Pembangunan Era Presiden Prabowo Makin Jelas
Aswin Parinduri Apresiasi dan Dukung Bobby Lakukan Percepatan Pembangunan di Nias
Subandi Minta Uji Lab Tuntas, Proses Hukum Terbuka dalam Kasus Dugaan Keracunan Siswa