Banjir Bandang Kota Wisata Parapat Diduga Akibat Penebangan Liar, kata Penrad
Kitakini.news -Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian menduga kuat banjir bandang yang menerjang Kota Wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Minggu (16/3/2025) sore kemarin, terjadi akibat adanya penebangan liar (Illegal Logging) dan aktivitas perkebunan kayu Eukaliptus yang ada di kawasan Danau Toba.
Baca Juga:
"Konsesi yang tidak transparan tentang batas-batasnya, patut diduga ini adalah tindakan illegal logging berkedok konsesi. Dan ini harus diusut tuntas," cetus Penrad melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (18/3/2025).
Hal ini disampaikan Penrad Siagian merespon peristiwa banjir bandang yang menerjang kawasan wisata Parapat, tepatnya di Jalan Sisingamaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, pada Minggu (16/3/2025) sore.
Penrad menyatakan, hutan gundul akibat penebangan liar membuat struktur tanah menjadi longgar dan kehilangan daerah resapan air.Untuk itu, Penrad mendesak seluruh kepala daerah dan aparat penegak hukum di Kawasan Danau Toba bersikap tegas terhadap praktik illegal logging.
Material batu dan lumpur yang mengalir deras dari Sungai Batu Gaga menyebabkan sejumlah kendaraan terjebak dan beberapa bangunan rusak. Fasilitas kesehatan, termasuk Unit Gawat Darurat (UGD) di RSUD Parapat, juga terendam banjir.
"Kepala daerah dan aparat penegak hukum yang ada di Kawasan Danau Toba (KDT) harus mengambil sikap atas semua tindakan illegal logging yang kerap terjadi di KDT. Bagaimana mungkin daerah yang berada di dataran tinggi bisa mengalami banjir seperti ini. Ini banjir bandang yang artinya kiriman dari bukit yang sudah gundul," tandasnya.
Tak hanya itu, Penrad juga mengkhawatirkan dampak banjir bandang ini terhadap daerah-daerah satelit Parapat."Jika bukit-bukit dan hutan yang ada di perbukitan terus digunduli, kota-kota satelit seperti Pematangsiantar, Dairi, Toba dan wilayah lainnya akan mengalami banjir kiriman dari perbukitan yang ada di Kawasan Danau Toba," bebernya.
Seperti diketahui, Diketahui, pada 1 Desember 2024 lalu, banjir bandang dan tanah longsor juga melanda Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak 12 orang dinyatakan hilang, dan hingga hari keenam, hanya dua korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal.
Sekitar 160 jiwa mengungsi di Kantor Camat Baktiraja dan Gedung Serbaguna HKBP Simanullang Sinambela. Bencana tersebut juga merusak gedung Hotel Senior, fasilitas gereja, fasilitas umum, dan puluhan hektar lahan pertanian warga.
Pada saat itu, lanjut Penrad, tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprovsu) menemukan dugaan perambahan hutan (illegal logging) pasca-bencana di Desa Simangulampe.
Oleh sebab itu, Penrad menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil langkah serius untuk mengatasi kerusakan lingkungan di Kawasan Danau Toba.
"Konsesi yang sampai saat ini tidak jelas atau tidak transparan tentang batas-batas konsesinya. Ini bukan soal jumlah. Jumlahnya memang ada tetapi tidak jelas batas-batasnya di mana saja. Sehingga bisa diduga itu adalah illegal logging berkedok konsesi!" pungkasnya. (Rel/**)
PQN Medan DigiFest 2026 Resmi Dibuka, Rico Waas Andalkan QRESTO untuk Perkuat Digitalisasi Pajak
Car Free Night Kesawan Dorong Ekonomi UMKM, Rico Waas Perkuat Ekosistem Wisata Kota Medan
Pojok PBB Hadir di Medan DigiFest 2026, Bapenda Medan Permudah Pembayaran Pajak Digital
Kasus Penganiayaan Dua Bocah di Dairi Terungkap, Bibi Kandung Diamankan Polisi
DPRD Sumut Desak Kasus Kekerasan Dua Bocah di Dairi Diusut Tuntas, Orang Tua dan Pihak Lain Diminta Diperiksa
Mangapul Purba Berang Dua Bocah di Dairi Diduga Dianiaya Bibi Kandung, APH Harus Usut Tuntas
Tinggalkan Depok dan Pindah ke Jakarta, Ayu Ting Ting: Supaya Lebih Dekat
HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara
Kuasa Hukum Dhody Thahir Curiga Ada Pihak Kuat di Balik Perkara, Surat yang Dipersoalkan Justru Dibuat Pengacara
Rapimnas DMDI di Medan, Said Aldi: DMDI Indonesia Sangat Mendukung Program Pemerintah Prabowo Yang Bermanfaat Bagi Ummat
Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Dhody Thahir: Polisi Harus Tunjukkan Surat Yang Disebut Palsu
Manchester City Comeback, Gvardiol Jadi Pahlawan Lawan Bournemouth
Kuartet Agak Laen Tetap Tampil di Makassar meski Panitia Tak Profesional