Berakhir Haru, Polsek Padangbolak Damaikan Warga Yang Berkonflik
Kitakini.news - Mediasi Polsek Padangbolak pihak korban dan terlapor bersedia damai diruangan Restorative Justice Aula Polsek Padangbolak, Jumat (18/5/2025).
Baca Juga:
Saat kejadian kasus dugaan tersebut yang terjadi di desa batang baruhar jae.Kecamatan Padangbolak, kabupaten Padang lawas Utara pada tanggal 2/04/2025 yang lalu.
Mediasi di Polsek Padangbolak yang mengedepankan keadilan restoratif ini menghasilkan kesepakatan damai antara korban dan terlapor. Menunjukkan konflik selesai secara humanis dan efektif.
Mediasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak,Kanit Provost dan Kanit Reskrim Polsek Padangbolak, diwakili KBO Reskrim, turut hadir juga sekcam Halongonan Timur,Heri Mengaraja Harahap,Tim II Sidik Unit Reskrim Padangbolak, kepala desa Batang pane II Slamet Nugroho.kepala desa Batang Baruhar Jae Damrin Harahap,SH perwakilan BPD Kedua desa tokoh masyarakat dari kedua desa serta pihak korban dan terlapor.
Sekcam Halongonan, Heri Mangaraja sangat mengapresiasi upaya Polsek Padangbolak dalam menyelesaikan kasus ini secara damai. "Ini tidak hanya menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga memperkuat silaturahmi antara masyarakat," ucapnya.
Mediasi antara pihak korban dan terlapor dilandasi surat edaran Kapolri Nomor:SE/8/VII/2018 tentang penerapan keadilan restoratif dan Perpol nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pinada berbasis keadilan Restoratif, Laporan polisi Nomor:LP/B/89/IV/ 2025/TAPSEL/TPS BOLAK/SUMUT, tertanggal 2/04/2025 menjadi dasar penyelesaian kasus ini melalui jalur restorative justice.
Mediasi berjalan lancar antara pihak korban dan terlapot yakni Rio Andrian, Budi Permana, Kaela Wulandari dan Rina Rahayu. Dan para terlapor bersedia bersama menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan, serta berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa.
Hal ini menunjukkan bahwa penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan humanis dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat. Begitu juga langkah ini sebagai bukti jinerja Polsek Padangbolak menjaga keamanan dna ketertiban masyarakat.
"Dengan mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah daerah lain dalam menyelesaikan konflik dengan cara yang berdamai dan berkeadilan pendekatan restorative justice terbukti efektif dalam membangun kembali hubungan yang harmonis antara masyarakat," kata Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi kepada awak media melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung.
Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Tapsel Kunjungi Rumah Ibadah
Satu Unit Rumah Semi Permanen di Tapsel Habis Terbakar, Penyebab Masih Dalam Penyelidikan
Dalam Dua Pekan, Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus dengan 14 Tersangka Narkoba
Polsek Batangangkola Amankan Pria di Depan Gerobak Es Gegara Sabu