Selasa, 18 Agustus 2026

Fraksi Hanura-PKB Minta Evaluasi Biaya PBG untuk Tingkatkan PAD

Siti Amelia - Selasa, 10 Juni 2025 16:00 WIB
Fraksi Hanura-PKB Minta Evaluasi Biaya PBG untuk Tingkatkan PAD
amelia
Lailatul Badri

Kitakini.news -Fraksi Hanura - PKB mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk melakukan evaluasi terhadap biaya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga:

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan PBG, sehingga dapat berdampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Fraksi Hanura - PKB, Lailatul Badri, menyampaikan pandangan ini dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (10/6/2025).

Ia mengkritisi kinerja Dinas Lingkngan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) yang dinilai tidak sejalan dalam menangani persoalan PBG.

Lailatul Badri menegaskan bahwa hingga saat ini, masih banyak bangunan yang didirikan tanpa PBG, serta adanya ketidaksesuaian antara PBG dan kondisi bangunan yang sebenarnya. Ia juga menyoroti lambannya proses pengurusan PBG yang sering kali berujung pada masalah bagi masyarakat.

"Proses pengurusan PBG umumnya tidak berujung atau menimbulkan masalah. Kami menerima laporan bahwa banyak bangunan yang tidak berizin dan terkesan kebal hukum," ungkap Lailatul Badri.

Politisi PKB ini juga meminta agar Pemko Medan dapat mempercepat pengurusan PBG dan mengurangi biaya agar sektor PAD dari retribusi PBG dapat meningkat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Eko Afrianta Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila

Eko Afrianta Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila

Rico Waas Dorong Sinergi Pemko dan DPRD Medan Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Rico Waas Dorong Sinergi Pemko dan DPRD Medan Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Susun Program Kerja 2027, Pemko dan DPRD Medan Fokus Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan

Susun Program Kerja 2027, Pemko dan DPRD Medan Fokus Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan

Peringatan Harlah ke-28, DPC PKB Padangsidimpuan Ikrar Perjuangkan Pasal 33 UUD demi Kemaslahatan Umat

Peringatan Harlah ke-28, DPC PKB Padangsidimpuan Ikrar Perjuangkan Pasal 33 UUD demi Kemaslahatan Umat

Harlah PKB ke-28, Jadi Momentum Penguatan Komitmen Mengabdi Kepada Masyarakat

Harlah PKB ke-28, Jadi Momentum Penguatan Komitmen Mengabdi Kepada Masyarakat

Tutup Celah Pungli PBG, Wali Kota Medan Rico Waas Kumpulkan Arsitek dan Dinas Terkait

Tutup Celah Pungli PBG, Wali Kota Medan Rico Waas Kumpulkan Arsitek dan Dinas Terkait

Komentar
Berita Terbaru