Kamis, 20 Agustus 2026

Tak Mampu Bayar Iuran Rekreasi, Siswi MTs di Labuhanbatu Berhenti Sekolah, Erni: Ini Harus Diproses

Heru - Rabu, 23 Juli 2025 20:50 WIB
Tak Mampu Bayar Iuran Rekreasi, Siswi MTs di Labuhanbatu Berhenti Sekolah, Erni: Ini Harus Diproses
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus SH M.Kn

Kitakini.news - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) Erni Ariyanti Sitorus SH M.Kn sangat menyayangkan seorang siswi MTs Daruk Muhsinin bernama Intan, warga Kabupaten Labuhanbatu yang terpaksa berhenti sekolah karena tidak mampu membayar iuran rekreasi yang dibebankan pihak sekolah.

Baca Juga:

"Sangat kita sayangkan peristiwa ini ya. Seorang anak yang memang usia sekolah harus kehilangan hak pendidikannya hanya karena tak mampu membayar uang rekreasi," ucap Erni kepada wartawan di ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (23/7/2025) sore.

Erni menegaskan, bahwa iuran rekreasi merupakan pungutan yang tidak dibenarkan berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Maka dari itu, DPRD Sumut mendesak Kepala Dinas Pendidikan dibawah Kementerian Pendidikan maupun lembaga pendidikan Madrasah dibawah Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera mengambil tindakan serius dan memproses masalah ini.

"Saya tegaskan, segala bentuk pungutan liar yang ada di sekolah, tidak boleh ditoleransi dan harus dihentikan. Untuk itu, setiap kepala dinas pendidikan kabupaten/kota harus segera mengeluarkan surat edaran resmi kepada seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, yang menegaskan larangan pungutan wajib seperti iuran rekreasi," cetus politisi Partai Golkar ini.

Wakil rakyat Dapil Sumut VI meliputi Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan (Labusel) ini juga agar madrasah, khususnya yang berada di bawah naungan Kemenag agar lebih peka terhadap kondisi ekonomi siswa dan tidak menjadikan iuran tambahan sebagai hambatan bagi anak untuk mendapatkan hak pendidikan.

"Sekolah harus menjadi tempat yang ramah dan adil bagi semua anak, bukan justru membebani keluarga yang kurang mampu seperti yang dialami Intan," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Meriahta: Jangan Hanya Minta Maaf, Kasus Dugaan Keracunan MBG di Karo Harus Diusut Tuntas

Meriahta: Jangan Hanya Minta Maaf, Kasus Dugaan Keracunan MBG di Karo Harus Diusut Tuntas

Serukan Aksi Nyata Bencana NTT dan Sumatera, Bahlil Lahadalia Imbau OKP Karya Kekaryaan Dukung Pemerintah Bantu Korban Bencana

Serukan Aksi Nyata Bencana NTT dan Sumatera, Bahlil Lahadalia Imbau OKP Karya Kekaryaan Dukung Pemerintah Bantu Korban Bencana

Fraksi PAN DPRDSU Bangga Dudy Purwagandhi Pimpin DPD PAN Sumut

Fraksi PAN DPRDSU Bangga Dudy Purwagandhi Pimpin DPD PAN Sumut

Subandi: Arah Pembangunan Era Presiden Prabowo Makin Jelas

Subandi: Arah Pembangunan Era Presiden Prabowo Makin Jelas

Aswin Parinduri Apresiasi dan Dukung Bobby Lakukan Percepatan Pembangunan di Nias

Aswin Parinduri Apresiasi dan Dukung Bobby Lakukan Percepatan Pembangunan di Nias

Subandi Minta Uji Lab Tuntas, Proses Hukum Terbuka dalam Kasus Dugaan Keracunan Siswa

Subandi Minta Uji Lab Tuntas, Proses Hukum Terbuka dalam Kasus Dugaan Keracunan Siswa

Komentar
Berita Terbaru