Kamis, 27 Agustus 2026

3 Hari di Sidimpuan, Akhirnya Tim Penyidik KPK Tinggalkan Sumut

Efendi Jambak - Jumat, 15 Agustus 2025 20:22 WIB
3 Hari di Sidimpuan, Akhirnya Tim Penyidik KPK Tinggalkan Sumut
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
3 unit mobil minibus yang terparkir di halaman Kantor KPPN Kota Padang Sidimpuan yang siap membawa Tim Penyidik KPK menuju Jakarta.

Kitakini.news -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meninggalkan Kantor KPPN Padang Sidimpuan menuju Bandara Silangit Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Jumat (15/8/2025) petang.

Baca Juga:

Dari amatan Kitakini.news, terlihat 3 unit mobil minibus bersiap membawa Tim Penyidik KPK.

"Ini sudah hari ketiga. Infonya penyidik hari ini akan beranjak menuju Bandara Silangit, untuk selanjutnya menaiki pesawat menuju Jakarta," beber seorang petugas keamanan Kantor KPPN Kota Padang Sidimpuan yang enggan disebutkan namanya.

Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin turut diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

"Pemeriksaan dilakukan di KPPN Padang Sidimpuan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, selain Rektor USU Muryanto, KPK juga memanggil 12 saksi lain diantaranya Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut Edison, Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara Asnawi Harahap, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padangsidimpuan Ahmad Juni dan Bendahara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJN) Sumut Said Safrizal. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kebakaran di Gang Melati 7 Tanobato Padangsidimpuan, Ini Keterangannya

Kebakaran di Gang Melati 7 Tanobato Padangsidimpuan, Ini Keterangannya

Kebakaran Rumah di Tanobato Padangsidimpuan Renggut Nyawa Balita

Kebakaran Rumah di Tanobato Padangsidimpuan Renggut Nyawa Balita

Bulan Maulid, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Seluruh Personel Teladani Akhlak Rasulullah

Bulan Maulid, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Seluruh Personel Teladani Akhlak Rasulullah

Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel

Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel

Gerakan Gaspol Polres Padangsidimpuan Sasar Bantuan ke Ojol Perempuan dan Panti Jompo

Gerakan Gaspol Polres Padangsidimpuan Sasar Bantuan ke Ojol Perempuan dan Panti Jompo

Budi Pranoto Divonis 7,5 Tahun, Kasus Smartboard Langkat Menanti

Budi Pranoto Divonis 7,5 Tahun, Kasus Smartboard Langkat Menanti

Komentar
Berita Terbaru