Kamis, 09 Juli 2026

Wartawan Mistar Laporkan Edi Surahman ke BKD DPRD Sumut

Heru - Rabu, 17 September 2025 12:15 WIB
Wartawan Mistar Laporkan Edi Surahman ke BKD DPRD Sumut
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Wartawan Mistar Muhammad Ari Agung (Kiri) saat menyerahkan Surat Laporan kepada Ketua BKD DPRD Sumut di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (17/9/2025).

Kitakini.news -Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Pantur Banjarnahor, menerima surat resmi dari wartawan Mistar, Muhammad Ari Agung, terkait dugaan perilaku tidak etis yang dilakukan Sekretaris Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya.

Baca Juga:

Surat laporan dengan nomor 167/PR/HM/IX/2025 itu diserahkan langsung oleh Ari kepada Ketua BKD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (17/9/2025).

"Saya serahkan surat laporan ini agar dapat ditindaklanjuti oleh BKD sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Ari saat penyerahan.

Ari menyebut, laporan tersebut berkaitan dengan sikap arogan yang ditunjukkan Edi Surahman saat peliputan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi E dan Dinas Pendidikan Sumut, Senin (15/9/2025).

"Saya nilai tindakan itu telah melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1, yang secara jelas mengatur tentang Perlindungan Terhadap Tugas Jurnalistik. Oleh karena itu, laporan ini saya ajukan secara resmi ke BKD DPRD Sumut," imbuhnya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua BKD Pantur Banjarnahor menyatakan pihaknya akan segera memprosesnya sesuai dengan tata tertib dan prosedur yang berlaku di DPRD Sumut.

"Kami menerima laporan ini secara terbuka, dan akan menindak lanjuti sesuai mekanisme internal dewan. Terima kasih kepada saudara Ari yang telah menyampaikan secara resmi," terang Politisi PDI Perjuangan tersebut, di hadapan awak media.

Sebelumnya diberitakan, Edi Surahman Sinuraya diduga membentak dan mempertanyakan kehadiran wartawan Mistar saat meliput jalannya RDP, tanpa adanya pemberitahuan bahwa rapat tersebut bersifat tertutup.

Tindakan tersebut dinilai menghalangi tugas jurnalistik, yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ricky Anthony: Pemprovsu Anggarkan Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat

Ricky Anthony: Pemprovsu Anggarkan Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat

Rudi Alfahri Desak Bulog Atasi Kelangkaan Beras Premium di Tanjung Balai

Rudi Alfahri Desak Bulog Atasi Kelangkaan Beras Premium di Tanjung Balai

Desak Pemerintah Realisasikan Kebijakan Potongan Aplikasi Maks 8%, Ratusan Massa GODAMS "Serbu" Gedung DPRD Sumut

Desak Pemerintah Realisasikan Kebijakan Potongan Aplikasi Maks 8%, Ratusan Massa GODAMS "Serbu" Gedung DPRD Sumut

Pansus Aset DPRD Sumut Minta Bobby Nasution dan Pj Sekda Tunda Lelang Aset Daerah 2026

Pansus Aset DPRD Sumut Minta Bobby Nasution dan Pj Sekda Tunda Lelang Aset Daerah 2026

Pemprov dan DPRD Sumut Dapil XII Komit Tingkatkan Fasilitas, Kesejahteraan Lansia di PSLU Binjai

Pemprov dan DPRD Sumut Dapil XII Komit Tingkatkan Fasilitas, Kesejahteraan Lansia di PSLU Binjai

Festival Piala Presiden, Ricky Anthony Dukung PS Langkat U-10 Harumkan Nama Sumut

Festival Piala Presiden, Ricky Anthony Dukung PS Langkat U-10 Harumkan Nama Sumut

Komentar
Berita Terbaru