Selasa, 25 Agustus 2026

Ihwan Ritonga Minta Medsos Jangan Dijadikan Wadah Ganggu Hubungan Aceh dan Sumut

Heru - Rabu, 01 Oktober 2025 12:12 WIB
Ihwan Ritonga Minta Medsos Jangan Dijadikan Wadah Ganggu Hubungan Aceh dan Sumut
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Ihwan Ritonga

Kitakini.news -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Ihwan Ritonga meminta masyarakat khususnya media sosial (Medsos) untuk tidak mengganggu ataupun 'Menggoreng' hubungan baik masyarakat maupun Pemerintah Sumut dan Aceh.

Baca Juga:

Hal itu dikatakan Politisi Gerindra tersebut menanggapi persoalan pemberhentian kendaraan bermuatan kelapa sawit di Kabupaten Langkat dengan pelat BL asal Provinsi Aceh yang viral beberapa waktu lalu.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya media sosial dan netizen untuk tidak menggoreng dan mempersoalkan yang disampaikan gubernur seolah ada perselisihan antara Sumut dan Aceh," ujarnya pada wartawan saat dikonfirmasi di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (1/10/2025).

Menurut Ihwan, hubungan baik antara Provinsi Sumut dan Aceh tidak bisa dipisahkan, sebab sudah menjadi keluarga yang harmonis dan baik yang terjalin.

"Hubungan Aceh dan Sumut ini sudah tak terpisahkan. Apalagi masyarakat Sumut banyak yang tinggal di Aceh begitu juga masyarakat Aceh banyak yang tinggal di Sumut," jelasnya.

Ia menegaskan, informasi larangan kendaraan pelat BL melintas di Sumut itu tidak benar. Kendaraan yang diimbau untuk mengganti plat kendaraan yang masuk ke Sumut hanyalah pengangkut hasil bumi, dan bukan kendaraan pribadi.

"Kemarin gubernur kan sudah klarifikasi di DPRD bahwa yang dilakukan itu adalah imbauan kepada para pengangkut hasil bumi, misalnya kelapa sawit, pengangkat kayu dari berbagai daerah, jadi bukan Aceh saja. Dan bagi kendaraan pribadi itu tidak termasuk," ucapnya.

Politisi Gerindra itu juga menyampaikan, walaupun sesungguhnya belum ada larangan untuk angkutan, namun mulai saat ini hingga akhir tahun akan terus dilakukan imbauan kepada seluruh kendaraan pengangkut hasil bumi.

"Kenapa itu disampaikan, dengan harapan kalau pajaknya masuk ke Sumut kan bisa mampu memperbaiki infrastruktur, karena salah satu PAD Sumut itu dari kendaraan bermotor," terangnya.

Ia menambahkan, pada umumnya pajak hasil bumi itu kerap disalurkan ke Pemerintah Pusat, sehingga hal ini yang menjadi alasan kebijakan dari gubernur untuk meningkatkan PAD Sumut.

"Jadi kita minta jangan digoreng dan dipolitisasi, seolah-olah hubungan antara Sumut dan Aceh ada sentimen pribadi, padahal tidak ada. Sumut dan Aceh ini adalah tetangga, apalagi banyak masyarakatnya yang saling menjalin hubungan rumah tangga," tegasnya.

Ihwan juga menilai sudah seharusnya para kendaraan pengangkut hasil bumi dari luar daerah Sumut untuk menggunakan pelat kendaraan Sumut. Pasalnya, kerap terjadi temuan kendaraan yang mengangkut tonase berlebih.

"Karena para kendaraan pengangkut hasil bumi itu kerap melebihi tonase yang telah ditentukan. Sementara, jalan di Sumut jadi rusak. Jadi kembali kita imbau kepada medsos untuk jangan digorenglah," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel

Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius

Digifast 2026, Dorong Kota Medan Makin Digital, Transparan Mengatasi Kebocoran PAD

Digifast 2026, Dorong Kota Medan Makin Digital, Transparan Mengatasi Kebocoran PAD

HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara

HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara

Kuasa Hukum Dhody Thahir Curiga Ada Pihak Kuat di Balik Perkara, Surat yang Dipersoalkan Justru Dibuat Pengacara

Kuasa Hukum Dhody Thahir Curiga Ada Pihak Kuat di Balik Perkara, Surat yang Dipersoalkan Justru Dibuat Pengacara

Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Dhody Thahir: Polisi Harus Tunjukkan Surat Yang Disebut Palsu

Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Dhody Thahir: Polisi Harus Tunjukkan Surat Yang Disebut Palsu

Komentar
Berita Terbaru