Baskami Apresiasi Langkah Cepat KLHK Tindak Penambang Ilegal Madina
Kitakini.news
– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Baskami
Ginting mengapresiasi Penyidik Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sumut).
Baca Juga:
Menurutnya,
Gakkum KLHK telah melakukan langkah cepat menindak penambang emas ilegal di
Kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) Kabupaten Mandailing Natal.
"Kemarin
saya juga meminta Pemda dalam membangun kerjasama memberikan laporan bilamana
ada aktivitas ilegal merambah hutan, tambang ilegal di daerah," ujarnya
kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/2/2023).
Politisi Senior
PDI Perjuangan tersebut juga mengungkapkan, aktivitas tambang ilegal di kawasan
tersebut sudah dalam tahap mengkhawatirkan.
"Limbah
tambang ilegal ini, bila kita hitung dalam merusak alam tentunya lebih
merugikan ketimbang dari untung yang didapat,” cetusnya.
Baskami juga menjelaskan, seluruh elemen masyarakat harus bertanggungjawab menjaga ekosistem Sumut. "Kawasan hutan kita, kekayaan kita tidak boleh dibiarkan terus menerus mengalami degradasi. Kita harus menjaga, memeliharanya agar berguna untuk generasi mendatang," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gakkum KLHK menangkap pelaku penambang liar di TNBG Madina dalam kegiatan operasi represif pengamanan hutan.
Gakkum KLKH
beserta aparat melakukan penahanan terhadap MSN (37) yang merupakan salah satu
aktor intelektual (Pemodal) penambangan emas ilegal tersebut.
Direktur
Jenderal Gakkum KLHK, Ridho Sani menegaskan kejahatan tambang ilegal merupakan
kejahatan serius, kejahatan yang merusak lingkungan dan kelestarian hutan,
merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat.
“Tidak ada
pilihan lain, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan wujud
keberpihakan negara kepada hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup
dan kehutanan. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan tambang
ilegal seperti ini," bebernya.
Para pelaku, lanjutnya, sebagai pemodal harus ditindak tegas dan dihukum maksimal agar berefek jera. “Saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk pengenaan pidana berlapis terhadap para pelaku," pungkasnya.
Redaksi
Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba
Merasa Martabat Wartawan Direndahkan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut
Terdengar Ledakan, Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ambruk Saat Renovasi
Gubernur Bobby Nasution Hadiri Nobar Final Piala Dunia, Satlantas Polres Nias Lakukan Rekayasa Kalukintas
Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung