TPA Terjun Longsor, Bahrumsyah Desak Relokasi untuk Cegah Bencana Pencemaran
Kitakini.news - Anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN-Perindo, T Bahrumsayah, mengungkapkan keprihatinannya atas insiden longsor sampah setinggi hampir 50 meter yang baru-baru ini menimpa lahan dan kolam ikan warga.
Baca Juga:
Kejadian ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membawa risiko pencemaran air dan udara yang bisa berujung pada krisis kesehatan masyarakat.
Bahrumsyah, yang juga Ketua PAN Kota Medan, menekankan bahwa pengelolaan sampah dengan metode open dumping selama puluhan tahun telah menciptakan masalah serius.
Pada 18 September lalu, tumpukan sampah longsor dan menyebar ke lahan warga akibat air pasang rob, bahkan mencemari tambak ikan yang menjadi sumber penghidupan mereka.
"Ini bukan lagi masalah sampah biasa, tapi ancaman langsung terhadap kesehatan dan ekonomi warga. Pencemaran lingkungan ini bisa menyebabkan penyakit menular dan kerugian besar bagi petani ikan," ujar Bahrumsyah dalam pernyataannya kepada wartawan, Kamis (1/10/2025).
Meski Pemko Medan telah beralih ke sistem sanitary landfill, kondisi lahan TPA Terjun yang rentan terhadap air pasang rob membuatnya tidak lagi layak. Bahrumsyah mendesak Wali Kota Medan untuk segera merelokasi TPA ke lokasi yang lebih aman, jauh dari perairan, guna mencegah pencemaran lebih luas. "Jangan biarkan TPA ini menjadi sumber bencana. Relokasi adalah solusi jangka panjang untuk melindungi ekosistem pesisir dan kesehatan masyarakat Medan," tegasnya.
Saipul Bahri Warning Kepling, Lurah dan Camat Dalam Penataan PKH Medan Makmur
Optimalisasi PAD Medan, Rico Waas Tegaskan Tidak Asal Naikkan Tarif Pajak
Dame Duma Bantah Miliki Ruko Belmont W House
Bangkitkan Tinju, Wong Chun Sen Dukung Perbati Sumut
Wong Chun Sen Desak Pemprovsu Segera Salurkan Sisa DBH ke Pemko Medan