Sabtu, 04 Juli 2026

Negara Harus Hadir Lindungi Hak Hidup Rakyat, Yahdi Khoir Desak Hentikan Penggusuran Paksa Petani Padang Halaban

Heru - Kamis, 29 Januari 2026 19:24 WIB
Negara Harus Hadir Lindungi Hak Hidup Rakyat, Yahdi Khoir Desak Hentikan Penggusuran Paksa Petani Padang Halaban
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara, Ir Yahdi Khoir Harahap MBA

Kitakini.news -Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), IrYahdi KhoirHarahap MBA, tegas meminta penghentian penggusuran paksa terhadap para petani Padang Halaban. Sebab, langkah eksekusi yang dilakukan, ditengah konflik agraria berkepanjangan bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut hak hidup, martabat manusia, dan keberpihakan negara kepada rakyat kecil.

Baca Juga:

"Tanah bagi petani bukan sekadar aset ekonomi, tetapi ruang hidup dan masa depan keluarga mereka. Negara tidak boleh hadir hanya dengan alat berat dan aparat, tetapi harus datang membawa keadilan," tukasYahdi Khoirkepada wartawan melalui sambungan telepon seluler dari Batubara, Kamis (29/1/2026).

Hal ini disampaikanYahdi Khoirmerespon eksekusi lahan sengketa antara petani dan perusahaan sawitPT Sinar MasAgro Resources and Technology (SMART) dilakukan dengan pengawalan ketat sekitar 700 personel kepolisian dan 80 prajurit TNI.

Akibatnya sejumlah warga petani resah karena rumah mereka rata dengan tanah, ladang-ladang hancur, dan ratusan keluarga kehilangan tempat tinggal akibat eksekusi lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Rabu (28/1/2026).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi DDPRD Sumutini menilai, eksekusi yang dilakukan menurunkan alat berat dan menghancurkan sedikitnya 90 rumah warga, berikut tanaman pertanian yang selama ini menjadi satu-satunya sumber penghidupan masyarakat, sangat tidak manusiawi.

Menurut informasi, pasca-eksekusi warga tidak lagi memiliki tempat tinggal. Mereka terpaksa mengungsi dan berkumpul di masjid desa. Mereka tinggal di masjid dan mendirikan dapur umum dengan kondisi penerangan seadanya karena listrik diputus.

Sebagaimana diketahui, warga telah mengelola lahan seluas sekitar 83 hektare secara turun-temurun untuk bertani. Lagi pula, masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan telah berakhir sejak 1 April 2024.

Lebih jauh, konflik agrariaPadang Halabantelah masuk Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) 2025 dan menjadi agenda penyelesaian Panitia Khusus (Pansus) DPR. Karena itu, eksekusi paksa dinilai berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas.

Yahdi Khoirjuga menegaskan, penyelesaian konflikPadang Halabanharus mengedepankan dialog, reforma agraria, dan pendekatan kemanusiaan bukan kekerasan struktural.

"Pembangunan tidak boleh mengorbankan rakyat. Negara harus hadir sebagai pelindung, bukan sekadar penonton ketika warganya kehilangan rumah dan harapan," cetusnya.

Salah satu solusi Win Win Solution, sebut Yahdi, adalah mengedepankan konsep perkebunan plasma.

"Dengan konsep ini perusahaan mendapat hasil, rakyat sejahtera tanpa harus gusur menggusur secara paksa atau alternatif lain pendekatan ganti rugi dan relokasi yang lebih manusiawi," tandasnya.

Sebenarnya 83 hektar itu berapalah dibandingkan HGU yang mereka kuasai, yang luasnya mencapai 5.000 hektar lebih. Sebagai contoh dibeberapa perkebunan besar ada perkampungan di kelilingi HGU yang dikenal dengan "Kampung Tempel" dan antara perusahaan dan masyarakat dapat saling beradaptasi dengan baik.

Namun karena keserakahan maka terjadilah penggusuran yang tak berprikemanusiaan dengan bertamengkan perintah eksekusi dari pengadilan," Gerutu Yahdi. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kunjungi Gudang BULOG Medan, Menko Polkam Tegaskan Ketahanan Pangan adalah Ketahanan Nasional

Kunjungi Gudang BULOG Medan, Menko Polkam Tegaskan Ketahanan Pangan adalah Ketahanan Nasional

Spanyol Terlalu Tangguh, Austria Tak Berkutik di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Spanyol Terlalu Tangguh, Austria Tak Berkutik di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Polsek Pandan Amankan Dua Pria Lakukan Percobaan Pencurian Kabel Telkom

Polsek Pandan Amankan Dua Pria Lakukan Percobaan Pencurian Kabel Telkom

Sesuai Arahan Bobby, Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan

Sesuai Arahan Bobby, Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan

Kuatkan Ekonomi, Konjen Jepang di Medan Bahas Kerjasama Indonesia Wilayah Sumut

Kuatkan Ekonomi, Konjen Jepang di Medan Bahas Kerjasama Indonesia Wilayah Sumut

La Roja Diuji! Austria Siap Gagalkan Misi Spanyol ke 16 Besar

La Roja Diuji! Austria Siap Gagalkan Misi Spanyol ke 16 Besar

Komentar
Berita Terbaru