Imbas Konflik Timur Tengah, Pemerintah Wacanakan Pangkas Gaji Pejabat
Kitakini.news -Pemerintah mulai menyiapkan langkah efisiensi anggaran sebagai respons atas dinamika global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional. Salah satu opsi yang mencuat adalah wacana pemotongan gaji menteri dan wakil menteri.
Baca Juga:
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Ia menilai kebijakan itu sebagai langkah positif dalam menekan beban anggaran negara.
"Setuju itu kan bagus, gajinya sudah kegedean, kalau itu bagus," kata Purbaya, dikutip di Istana Kepresidenan, Kamis (19/3).
Purbaya menjelaskan, pemerintah sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membahas strategi efisiensi anggaran tahun berjalan. Dalam rapat tersebut, seluruh kementerian dan lembaga diminta melakukan penghematan pada pos anggaran yang tidak prioritas atau dapat ditunda.
Selain efisiensi, ia juga menekankan pentingnya setiap kebijakan pemerintah tetap berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Pemerintah, kata dia, masih menghitung ruang fiskal yang tersedia untuk mengantisipasi dampak konflik antara Amerika Serikat dan Iran terhadap stabilitas ekonomi.
"Kita juga hitung berapa defisitnya. Kita masih punya ruang sedikit sebelum menyentuh batas 3 persen. Saat ini desain anggaran berada di kisaran 2,68 persen dari PDB," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung langkah yang diambil Pakistan dalam menekan pengeluaran negara di tengah gejolak global. Dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 13 Maret, Presiden menyebut negara tersebut memangkas gaji pejabat kabinet hingga anggota parlemen sebagai bagian dari kebijakan penghematan.
"Mereka bahkan mengurangi gaji untuk anggota kabinet dan DPR," ujar Prabowo.
Menurut Presiden, kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah. Selain itu, Pakistan juga membatasi penggunaan fasilitas negara dan mengalihkan anggaran untuk membantu kelompok rentan.
Purbaya menambahkan, besaran pemotongan anggaran di Indonesia masih akan ditentukan setelah mendapat persetujuan Presiden. Ia menilai, kebijakan efisiensi akan lebih efektif jika ditetapkan secara terpusat, bukan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kementerian.
"Saya minta kementerian memotong sendiri, tapi mereka cenderung tidak melakukannya. Kalau bisa ditentukan dari pusat, nanti mereka menyesuaikan," ujarnya.
Adapun sejumlah komponen anggaran yang berpotensi dipangkas antara lain kegiatan rapat di hotel mewah serta program-program yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Rapat yang tidak jelas atau kebijakan yang dampaknya lambat terhadap pertumbuhan ekonomi bisa dipilih untuk dikurangi," kata Purbaya.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, gaji pokok menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000 sebesar Rp5.040.000 per bulan. Selain itu, menteri juga menerima tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, sehingga total gaji dan tunjangan mencapai Rp18.648.000 per bulan. Di luar itu, menteri juga memperoleh berbagai fasilitas seperti kendaraan dan rumah dinas serta tunjangan perumahan.
Subandi: Arah Pembangunan Era Presiden Prabowo Makin Jelas
Kepala Bapenda Medan Hadiri Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
F-PDIP DPRD Sumut Sambut Positif Perintah Prabowo Usut Tuntas Tambang Ilegal di Berbagai Daerah
Armyn Simatupang: Aset Negara Harus Kembali untuk Kesejahteraan Rakyat
Said Aldi Dukung Plt Ketua Umum DPP AMPI Segera Laksanakan Rapimnas dan Munas X