DPRD Medan Perkuat Sinergi Dengan LPA
Baca Juga:
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan menerima kunjungan silaturahmi jajaran pengurus Lembaga Perlindungan Anak Kota Medan di ruang kerjanya, gedung dewan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Selasa (3/3/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara legislatif dan lembaga sosial dalam menghadapi berbagai persoalan anak di Kota Medan, mulai dari kekerasan, pelecehan seksual hingga ancaman Narkoba dan Stunting.
Ketua LPA Kota Medan Muhammad Suhairi Lubis didampingi Sekretaris Yuna Magdalena Batubara mengatakan, pihaknya selama ini aktif melakukan pendampingan terhadap anak-anak koran kekerasan.
"Kami memiliki tim psikolog dan kuasa hukum yang siap mendampingi ketika terjadi kasus kekerasan maupun pelecegan seksual terhadap anak," imbuh Suhairi.
Selain pendampingan hukum dan psikoligis, LPA Kota Medan juga akan menggelar sejumlah kegiatan sosial dan edukatif, Sabtu (7/3/2026) dan direncanakan akan melakukan sosialisasi strategi pengolahan sampah bagi generasi muda, pembagian Sembako, santunan Ramadhan 1447 Hijriah dan Forum Daerah Anak di kawasan Amaliun Food Court.
Suhairi juga menegaskan bahwa pentingnya pembentukan Lembaga Perlindungan Anak Daerah (LPAD) di setiap kecamatan, guna memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap anak dari berbagai ancaman, termasuk penelantaran dan eksploitasi di bawah umur.
"SOP perlindungan anak yang ada saat ini sudah baik. Namun pengawasan di tingkat daerah masih perlu diperkuat. Dibeberapa wilayah, keberadaan LPA masih minim sehingga berpotensi terjadi kriminalisasi terhadap anak. Disinilah pentingnya LPAD bersinergi dengan dinas terkait," terang Suhairi.
Menanggapi hal itu, Wong Chun menyambut baik komitmen LPA dan menilai lebaga ini dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota (Pemko) Medan, khususnya Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak. Sebab, tantangan perlindungan anak di kota ini tidak hanya berkaitan dengan kekerasan, tapi juga persoalan penyalahgunaan Narkoba serta Stunting yang menjadi menjadi pekerjaan rumah besama.
"Saya harap LPA juga memberikan perhatian serius terhadap persoalan Narkoba dan Stunting. Perlindungan anak bukan hanya mengenai penanganan hukum, tapi juga menyangkut masa depan generasi penerus," tegasnya.
Wong juga menyaranakn agar sturktur kepengurusan LPA Kota Medan dilengkapi dan didaftarkan secara resmi ke Kesbangpol Linmas Kota Medan, agar penguatan kelembagaan dan sinergi dengan pemerintah dapat berjalan lebih optimal.
"Pada dasarnya, apa yang telah dijalankan LPA Kota Medan dibawah kepemimpinan Muhammad Suairi Lubis adalah tugas mulia. meski masih terhadap skandal operasional. Namun peran mereka sanbat dibutuhkan rakyat," tandasnya,
Melalui pertemuan itu, juga diharapkan terjalin kolaborasi konkret antara legislatif dan lembaga perlindungan anak guna memastikan setiap anak di Medan dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat dan bermartabat. (**)
Abdul Rahim Desak Pemprovsu Benahi Tata Kelola Keuangan
Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Rp532,486 Miliar
SPPG Yayasan Affa Adicitta Mitra Berjaya Dorong Dukungan Publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis
Hitung Hari Jelang Persalinan, Chelsea Islan: Rasanya Sulit Dipercaya
Pilih Tak Kerja Usai Melahirkan, Amanda Manopo: Aku Nggak Mau Kehilangan Momen