Kamis, 20 Agustus 2026

Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Camat Maimun, DPRD Medan Kembali Gelar RDP

Heru - Senin, 02 Maret 2026 17:10 WIB
Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Camat Maimun, DPRD Medan Kembali Gelar RDP
(Istimewa)
Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kota Medan bersama OPD dan Bank Sumut terkait persoalan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah oleh mantan Camat Medan Maimun, Senin (2/3/2026)

Kitakini.news -Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) oleh mantan Camat Medan Maimun, Senin (2/3/2026)

Baca Juga:

RDP yang berlangsung di ruang rapat Komisi I tersebut dipimpin Ketua Komisi I, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Dr. Drs. H. Muslim, M.S.P, serta dihadiri para anggota Komisi I.


Rapat ini menghadirkan pimpinan Bank Sumut bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas mekanisme penyaluran Kartu Kredit Pemerintah Daerah kepada para Pengguna Anggaran di setiap OPD, termasuk penyelesaian pembayaran KKPD yang masih terutang serta langkah pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.


Dalam penjelasannya, pihak Bank Sumut menyampaikan bahwa penagihan atas penggunaan KKPD yang masih terutang dilakukan melalui mekanisme pemotongan gaji terhadap oknum yang bersangkutan.Dengan mekanisme tersebut, Pemerintah Kota Medan dipastikan tidak mengalami kerugian dalam persoalan utang KKPD tersebut.


Sementara itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan menyampaikan bahwa penggunaan KKPD oleh Pemerintah Kota Medan saat ini telah dapat kembali dilakukan."Namun demikian, pengawasan akan diperketat untuk memastikan penggunaan kartu kredit pemerintah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Reza.


Diketahui, RDP ini digelar sebagai tindak lanjut atas pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan KKPD oleh Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja.KKPD sendiri merupakan alat pembayaran nontunai yang digunakan instansi pemerintah daerah untuk membiayai belanja barang dan jasa secara lebih transparan dan akuntabel.


Menanggapi persoalan tersebut, Komisi I DPRD Kota Medan merekomendasikan kepada pihak Bank Sumut dan BKAD Kota Medan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Pemerintah Kota Medan. "Termasuk pemanfaatan KKPD, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan di kemudian hari," imbuh Reza.


RDP tersebut turut dihadiri perwakilan dari BKAD Kota Medan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta jajaran pimpinan Bank Sumut.(**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemko Medan Perkuat Penerapan ASB untuk Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah

Pemko Medan Perkuat Penerapan ASB untuk Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah

Erfin Fahrurrazi Jadi Penjabat Sekda Medan, Rico Waas Tekankan Kerja Cepat Tanpa Langgar Aturan

Erfin Fahrurrazi Jadi Penjabat Sekda Medan, Rico Waas Tekankan Kerja Cepat Tanpa Langgar Aturan

Eko Afrianta Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila

Eko Afrianta Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila

Rico Waas Dorong Sinergi Pemko dan DPRD Medan Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Rico Waas Dorong Sinergi Pemko dan DPRD Medan Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Diduga Gegara Warisan, Pria di Arse Tapsel Aniaya Abang Kandung Hingga Tewas

Diduga Gegara Warisan, Pria di Arse Tapsel Aniaya Abang Kandung Hingga Tewas

Susun Program Kerja 2027, Pemko dan DPRD Medan Fokus Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan

Susun Program Kerja 2027, Pemko dan DPRD Medan Fokus Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan

Komentar
Berita Terbaru