Subandi Desak Pemprovsu Segera Bangun Panti Rehab Narkoba
Kitakini.news - Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Drs H.M Subandi MM mendesak Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) untuk segera merealisasikan pembangunan panti rehabilitasi Narkoba milik pemerintah sebagai langkah konkret menekan angka penyalahgunaan Narkotika di provinsi ini.
Baca Juga:
Menurut Subandi, keberadaan panti rehabilitasi sangat mendesak mengingat tingginya jumlah masyarakat yang membutuhkan penanganan, sementara fasilitas yang tersedia masih terbatas dan didominasi pihak swasta.
"Sejak saya di Komisi A tahun 2019, kita sudah punya Perda Nomor 1 tentang Bahaya Narkoba. Saat itu juga sudah disetujui perlunya panti rehabilitasi. Anak-anak yang terdampak harus direhabilitasi, tidak bisa dibiarkan," ujar Subandi kepada Kitakini.news diruang kerjanya gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (14/4/2026).
Subandi menjelaskan, saat ini banyak keluarga kesulitan mengakses layanan rehabilitasi akibat biaya yang tinggi, bahkan bisa mencapai lebih dari Rp3 Juta per bulan. Kondisi ini membuat sebagian orang tua memilih untuk tidak membawa anaknya berobat.
"Ini temuan kami di lapangan saat pelaksanaan reses dan Sosper. Kalau orang tuanya pekerja dengan penghasilan terbatas, mereka bingung. Mau direhab, biaya mahal. Kalau dipaksakan, kebutuhan keluarga lain bisa tidak terpenuhi. Apalagi mohon maaf, kalau orang tuanya bekerja kuli bangunan, atau asisten rumah tangga," terang Politisi Partai Gerindra ini.
Tak hanya itu, Subandi turut menyoroti keterbatasan fasilitas rehabilitasi milik pemerintah, seperti yang dikelola Badan Narkotika Nasional (BNN) di Deli Serdang, yang kerap mengalami antrean panjang.
Akibatnya, banyak penyalahguna Narkoba yang tidak tertangani dengan baik dan berpotensi berujung pada tindakan kriminal hingga memenuhi lembaga pemasyarakatan.
Ia menyarankan, ketika pembangunan panti rehabilitasi milik Pemprovsu diciptakan, harus dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari sarana ibadah, pendidikan, olahraga, hingga pelatihan keterampilan bagi para pasien.
"Kalau kita punya panti sendiri, kita bisa menampung lebih banyak korban. Kita siapkan pembinaan yang menyeluruh, sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik," ketusnya.
Wakil rakyat dari Dapil Sumut 3 meliputi Kabupaten Deli Serdang ini juga mencontohkan keberhasilan daerah lain seperti Jawa Barat dalam menekan angka penyalahgunaan Narkoba melalui penyediaan fasilitas rehabilitasi yang memadai.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menindaklanjuti Perda Nomor 1 Tahun 2019 dengan membuat aturan turunan, termasuk penerapan sanksi sosial di tingkat desa.
"Peran kepala daerah sangat penting. Jangan hanya provinsi, kabupaten/kota juga harus punya aturan yang tegas sesuai kondisi daerah masing-masing," tegasnya.
Subandi juga mengungkapkan bahwa peredaran Narkoba di Sumatera Utara sudah sangat mengkhawatirkan dan telah merambah hingga ke desa-desa.
"Saya pernah kumpulkan banyak kepala desa di Kabupaten Deli Serdang, tidak ada satu pun yang berani bilang desanya bersih dari Narkoba. Ini menunjukkan kondisi kita sudah sangat parah," ungkapnya.
DPRD Sumut, lanjut Subandi, siap mendukung dari sisi regulasi maupun persetujuan pada Badan anggaran untuk pembangunan panti rehabilitasi tersebut.
Ia berharap Pemprovsu segera menentukan lokasi yang strategis, namun tetap kondusif untuk proses pemulihan.
"Saya bisa pastikan seluruh teman-teman dewan sepakat akan hal ini. Kita sarankan lokasinya agak jauh dari keramaian agar pasien bisa lebih fokus menjalani rehabilitasi, tapi tetap dilengkapi sarana pendukung yang memadai," pintanya.
Ia menambahkan, usulan pembangunan panti rehabilitasi Narkoba kerap menjadi aspirasi masyarakat dalam setiap kegiatan reses anggota dewan.
"Karena masyarakat ini bingung mau membawa anaknya ke mana. Dampaknya sangat luas, mulai dari kriminalitas hingga gangguan sosial lainnya," tutupnya.
Masih kata Subandi, pihaknya berharap aparat penegak hukum terus meningkatkan penindakan tegas terhadap peredaran Narkoba sebagai bagian dari upaya menyeluruh dalam memerangi Narkotika di Sumut. (**)
Bobby Nasution Resmikan BRT Mebidang
Meriahta: Jangan Hanya Minta Maaf, Kasus Dugaan Keracunan MBG di Karo Harus Diusut Tuntas
Fraksi PAN DPRDSU Bangga Dudy Purwagandhi Pimpin DPD PAN Sumut
Subandi: Arah Pembangunan Era Presiden Prabowo Makin Jelas
Satgas PRR Perkuat Kolaborasi Penanganan Sungai Krueng Tamiang