Senin, 24 Agustus 2026

Direksi Tirtanadi Sudah Melakukan Tindak Lanjut Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

Heru - Senin, 06 April 2026 21:30 WIB
Direksi Tirtanadi Sudah Melakukan Tindak Lanjut Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
(Ist)
Plang Nama Kantor Perumda Tirtanadi Sumatera Utara

Kitakini.news - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara sudah menyelesaikan keseluruhan hasil monitoring Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah 1 Sumatera Utara (Sumut) untuk tahun 2023.

Baca Juga:

"Hal ini berdasarkan hasil tindak lanjut bersama BPK Wilayah 1 Sumut pada Semester 1 Tahun 2025 tertanggal 24 Juli 2025 yaitu tindak lanjut rekomendasi kepada Direksi periode sebelumnya terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) No : 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023, bahwa telah dilakukan tindaklanjut terhadap hasil monitoring dan telah ditindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.

Adapun jajaran Direksi periode yang menjabat saat ini sangat terbuka terhadap laporan masyarakat apalagi BPK walaupun rekomendasi yang disampaikan BPK adalah untuk Direksi periode sebelumnya," ujar Kepala Bidang (Kabid) Publikasi dan Komunikasi Lokot Parlindungan Siregar, Senin (6/4/2026).

Hal itu dikatakan Lokot Parlindungan Siregar terkait adanya pemberitaan pada salah satu media online yang menyatakan adanya dugaan mark up di Tirtanadi terkait beberapa pekerjaan strategis yang dilaksanakan Perumda Tirtanadi antara lain pengadaan pipa lateral, pipa transmisi, dan renovasi menara air.

Dikatakan Lokot Parlindungan Siregar sampai saat ini Perumda Tirtanadi telah menyelesaikan seluruh hasil monitoring BPK yang merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk periode tahun 2023.

"Jajaran Direksi yang saat ini menjabat sangat memberikan atensi untuk menindaklanjuti setiap hasil monitoring BPK Wilayah 1 Sumut, dengan baik dan transparan,"ujar Lokot Parlindungan Siregar.

Sementara Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI) Perdinan Ginting mengatakan bahwa dalam LHP BPK tidak ada menyampaikan tentang Mark Up, hanya ketidaksesuaian yang harus di ditindaklanjuti.

"Tidak ada kalimat mark up pada pemeriksaan BPK yang ada itu ketidaksesuaian,"ujar Perdinan Ginting.

Dikatakan Perdinan Ginting setiap hasil dari monitoring BPK yang memeriksa dari suatu pekerjaan akan mencantumkan istilah "sesuai atau tidak sesuai" untuk hasil pemeriksaannya.

Selain itu kata Perdinan setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Wilayah 1 Sumut akan langsung ditindaklanjuti dan dilaporkan kembali kepada BPK sesuai ketentuan yang berlaku dengan melampirkan bukti - bukti yang ada. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tirtanadi Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Percut Sei Tuan dan Batang Kuis

Tirtanadi Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Percut Sei Tuan dan Batang Kuis

Tirtanadi Gratiskan Biaya Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih ke Masyarakat

Tirtanadi Gratiskan Biaya Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih ke Masyarakat

Dugaan Kebocoran, Tirtanadi Telah Selesaikan  LHP Tahun 2023 Tuntas

Dugaan Kebocoran, Tirtanadi Telah Selesaikan LHP Tahun 2023 Tuntas

Juli 2026, Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air

Juli 2026, Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air

Penyaluran Air Bersih Terganggu, Mesin Akikator Rusak Karena Pemadaman Listrik

Penyaluran Air Bersih Terganggu, Mesin Akikator Rusak Karena Pemadaman Listrik

Perbaikan JDU diameter 1.000 mm Milik Tirtanadi di Gang Family Deli Tua, Berdampak di Beberapa Wilayah

Perbaikan JDU diameter 1.000 mm Milik Tirtanadi di Gang Family Deli Tua, Berdampak di Beberapa Wilayah

Komentar
Berita Terbaru