Dirut Tirtanadi Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
Kitakini.news - Direktur Utama Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Ardian Surbakti bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Harli Siregar, menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Baca Juga:
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Aula lantai III Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution No. 1C Medan, merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Perumda Tirtanadi dengan Kejatisu khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum yang berkaitan dengan perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (21/4/2026).
Ardian Surbakti dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini sangat penting untuk mendukung kinerja perusahaan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin timbul, baik dalam pengelolaan aset maupun pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, dengan adanya pendampingan dari pihak kejaksaan, Perumda Tirtanadi dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat Sumatera Utara tanpa terkendala persoalan hukum.
Sementara itu, Kepala Kejatisu Harli Siregar menegaskan, pihaknya siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya kepada Perumda Tirtanadi dalam lingkup DATUN.
Ia juga menambahkan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir potensi sengketa hukum, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, termasuk dalam hal pendampingan proyek strategis serta pengamanan aset milik daerah.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh jajaran pejabat di lingkungan Perumda Tirtanadi dan Kejatisu yang menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Perumda Tirtanadi dapat semakin profesional dalam menjalankan fungsinya, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan kepastian hukum.
Hadir pada kegiatan itu, Wakil Kepala Kejatisu saan Abdullah Noer Deny, Asisten Pembinaan, Herlina Setyorini, Asisten Intelijen Irfan Wibowo, Asisten Pidana Umum Jurist Precisely, Asisten Pidana Khusus Jhonny William Pardede.
Selanjutnya, Asisten Pidana Militer Kolonel Sus Lukas Sambiono, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, Kasi Perdata Lamro Simbolon, Kasi Timkum, Marice Endang Butar-butar, Kasi TUN, Ida Mustika Napitupulu Asisten Pengawasan.
Kemudian, Asisten Pemulihan Aset Ronal H Baskara dan Kepala Bagian Tata Usaha Rio Aditya Arifiansyah.
Sedangkan hadir dari pihak Perumda Tirtanadi, Kepala Satuan Pengawas Internal, Perdinan, Kabid Publikasi Komunikasi selaku Plh Kepala Sekretaris Perusahaan, Lokot Parlindungan Siregar, Sekretris Direktur, Saddam Ilyas Lubis, Sekretaris Air Limbah, Pegawai Bidang Hukum, Ghitha Ghassani, Pegawai Bidang Kerjasama, Sekar Azzahra, Pegawai Bidang Publikasi Komunikasi, Salsa Dilla Siregar. (**)
Juli 2026, Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air
Penyaluran Air Bersih Terganggu, Mesin Akikator Rusak Karena Pemadaman Listrik
Perbaikan JDU diameter 1.000 mm Milik Tirtanadi di Gang Family Deli Tua, Berdampak di Beberapa Wilayah
Blackout Listrik, Dirut Tirtanadi: Kami Tetap Berupaya Distribusi Air Bersih Berjalan Normal
Diduga Digelapkan Rp4 Miliar, 14 Lansia Pensiunan PDAM Tirtanadi Sumut Minta Gubernur Tindak Management