Rabu, 19 Agustus 2026

Tak Cukup Minta Maaf, SMI Minta PLN Ganti Kerugian Konsumen Akibat Pemadaman

Cut Mutiara - Sabtu, 23 Mei 2026 02:00 WIB
Tak Cukup Minta Maaf, SMI Minta PLN Ganti Kerugian Konsumen Akibat Pemadaman
Ilustrasi
Kitakini.news -SMI Desak PLN Beri Kompensasi atas Mati Listrik Massal di Sumatra: Tidak Cukup Sekadar Minta Maaf

Isi Berita

Baca Juga:

MEDAN – Organisasi Suluh Muda Inspirasi (SMI) mendesak PT PLN (Persero) memberikan kompensasi kepada pelanggan sebagai bentuk tanggung jawab atas gangguan listrik massal yang terjadi tanpa pemberitahuan di sejumlah wilayah Sumatra pada Jumat (22/5/2026).

Direktur Suluh Muda Inspirasi (SMI),Kristian Simarmata, menilai permintaan maaf dari PLN belum cukup untuk menjawab kerugian yang dialami masyarakat akibat padamnya listrik dalam waktu cukup lama dan terjadi secara tiba-tiba.

"Jika ada pemberitahuan, masih dapat dimaklumi. Namun mati listrik secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan, dan dalam jangka waktu yang sangat panjang, sangat merugikan konsumen," ujar Kristian Simarmata kepada Kitakini.news melalui sambungan telepon, Jumat (22/5/2026).

Menurut Kristian, padamnya aliran listrik tanpa pemberitahuan berpotensi menimbulkan berbagai kerugian, mulai dari gagalnya transaksi bisnis hingga dampak hukum dalam hubungan usaha karena keterlambatan pelayanan yang dapat dianggap sebagai wanprestasi.

Selain itu, kata dia, tidak sedikit masyarakat yang mengalami kerusakan perangkat elektronik maupun kerugian akibat bahan makanan yang rusak di dalam lemari pendingin.

"Kecil memang, jika dilihat secara individu, namun kalau dampaknya massal, maka kalkulasinya akan sangat besar, belum lagi dampak immaterial," sambung Kristian.

Ia menilai dampak ekonomi akibat pemadaman listrik perlu dihitung secara menyeluruh, terlebih karena PLN selama ini dinilai tidak memberikan toleransi kepada pelanggan yang mengalami tunggakan pembayaran listrik.

"Konsumen, apalagi masyarakat ekonomi lemah, tidak pernah diberikan kesempatan untuk menyampaikan alasannya mengapa listriknya tertinggal. Tidak ada toleransi keringanan untuk mencicil. Begitu menunggak hingga maksimal tiga bulan, langsung diputus dan jika hendak disambung kembali, biayanya sangat besar. Ini tidak adil," jelas Kristian.

Aktivis 98 tersebut menegaskan, demi prinsip keadilan bagi konsumen, PLN seharusnya tidak hanya menyampaikan permintaan maaf, tetapi juga memberikan kompensasi kepada pelanggan terdampak.

"Makanya, agar berkeadilan, apa pun alasan dari PLN, maka konsumen wajib diberikan kompensasi, bukan kata maaf," tegasnya.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas gangguan kelistrikan yang terjadi di sebagian wilayah Sumatra pada Jumat (22/5/2026).

Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sumatera Utara,Darma Saputra, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, gangguan terjadi pada sistem transmisi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Gangguan pada jaringan transmisi tersebut disebut dipicu oleh cuaca buruk yang melanda wilayah setempat sehingga memengaruhi sistem kelistrikan di sebagian kawasan Sumatra.

"PT PLN (Persero) memohon maaf atas gangguan kelistrikan yang terjadi di sebagian wilayah Sumatra pada Jumat (22/5). Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui terdapat gangguan pada transmisi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi yang disebabkan oleh cuaca buruk," ujar Darma Saputra dalam keterangannya di Medan, Jumat (22/5/2026).

PLN juga menyebut tim teknis telah berhasil mengatasi gangguan tersebut dan melakukan percepatan pemulihan secara bertahap agar pasokan listrik di wilayah terdampak dapat segera kembali normal.

Pilihan Judul Menarik:

  1. SMI Desak PLN Beri Kompensasi atas Mati Listrik Massal di Sumatra

  2. Kristian Simarmata: PLN Harus Kompensasi Pelanggan, Bukan Sekadar Minta Maaf
  3. Mati Listrik Tanpa Pemberitahuan Dinilai Rugikan Konsumen, SMI Soroti Sikap PLN
  4. Aktivis 98 Kritik PLN soal Mati Lampu Massal: Konsumen Berhak Dapat Kompensasi
  5. SMI Nilai Pemadaman Listrik Massal Berpotensi Timbulkan Kerugian Besar bagi Masyarakat
  6. PLN Diminta Bertanggung Jawab atas Mati Lampu di Sumatra, SMI Soroti Keadilan bagi Konsumen
  7. Gangguan Kelistrikan Sumatra Tuai Kritik, SMI Minta PLN Bayar Kompensasi Pelanggan

Tag:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Expo Medan 2026 Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumatera Utara

Expo Medan 2026 Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumatera Utara

Terima Remisi Umum Peringatan HUT RI, 32 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas

Terima Remisi Umum Peringatan HUT RI, 32 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas

XLSMART Percepat Pemulihan Jaringan NTT Pasca Gempa, Sediakan Bantuan Komunikasi bagi Warga

XLSMART Percepat Pemulihan Jaringan NTT Pasca Gempa, Sediakan Bantuan Komunikasi bagi Warga

Semarak HUT ke-81 RI di Medan Kota, Rico Waas Apresiasi Gotong Royong Warga dan Karang Taruna

Semarak HUT ke-81 RI di Medan Kota, Rico Waas Apresiasi Gotong Royong Warga dan Karang Taruna

HUT ke-81 RI, Sugiat Santoso Ajak Kader Gerindra Sumut Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045

HUT ke-81 RI, Sugiat Santoso Ajak Kader Gerindra Sumut Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045

PDIP Sumut Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rapidin Simbolon Tekankan Kerja Kerakyatan

PDIP Sumut Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rapidin Simbolon Tekankan Kerja Kerakyatan

Komentar
Berita Terbaru