Api Lahap Ratusan Kios di Pasar Dwikora Pematangsiantar, Tidak Ada Korban Jiwa
Kitakini.news -Ratusan kios di Pasar Dwikora kawasan Parluasan Kota Pematangsiantar, Sumut, hangus terbakar dilahap api, pada dini hari, Kamis (18/6/2026). Proses pemadaman api oleh petugas berlangsung alot hingga pukul 08.00 WIB atau sekitar lima jam.
Baca Juga:
Pasar Dwikora dikenal warga dengan Pajak Parluasan sebagai pasar tradisional di kota itu. Pengelolaan pasar di bawah naungan Perusahaan Daerah atau PD Pasar Horas Jaya.
Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Horas Jaya Bolmen Silalahi mengonfirmasi insiden kebakaran diketahui mulai terjadi sekitar pukul 02.45 WIB.
Sebanyak 6 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Pematangsiantar dan 2 unit mobil pemadam kebakaran milik PT STTC, tiba di lokasi dan langsung berusaha memadamkan api.
"Api padam sekitar pukul pukul 08.15 WIB,"ujar Bolmen.
Sesuai data yang dihimpun pihaknya, kata Bolmen, kios yang terbakar sebanyak 311 unit. Adapun struktur kios yang terbakar berbentuk huruf 'U'. Bolmen menyatakan pendataan masih terus dilakukan.
Kepolisian Resor Pematangsiantar telah mengamankan lokasi kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi. Tim Inafis Satreskrim juga tengah melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi sumber api dan penyebab pasti kebakaran.
Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi menuturkan fokus utama saat ini adalah penyelesaian proses evakuasi barang sisa dan pendataan korban materiil bagi para pedagang yang terdampak.
"Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut tetapi kerugian material ditaksir Rp2 miliar. Sumber api ataupun penyebabnya terjadinya kebakaran pasar masih dalam tahap penyelidikan," pungkasnya.
Pedagang Pasar Dwikora Siantar Terima Bantuan Kebakaran, Kios Pengganti Disiapkan
Bangunan Liar Hambat Akses Damkar Saat Kebakaran 'Pajak Parluasan' Siantar Utara
Wali Kota Siantar Tinjau Kebakaran Pajak Parluasan yang Hanguskan Ratusan Kios Pedagang