Pansus Aset DPRD Medan Soroti Infrastruktur Publik dan Fasilitas Perumahan
Kitakininews.co.id - Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah Kota Medan menggelar rapat pembahasan aset milik Pemerintah Kota Medan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Senin (8/6/2026).
Baca Juga:
Rapat dipimpin Ketua Pansus, Robi Barus, SE MAP didampingi Wakil Ketua Pansus, Dame Duma Sari Hutagalung, serta dihadiri seluruh anggota Pansus Penertiban Aset Daerah Kota Medan.
Dalam rapat tersebut, Pansus membahas daftar aset Pemerintah Kota Medan yang berada di bawah pengelolaan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.
Pembahasan difokuskan pada berbagai aset infrastruktur publik yang memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas wilayah, pengendalian banjir, fasilitas tata air, fasilitas umum di kawasan perumahan, serta prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) permukiman.
Melalui rapat ini, Pansus melakukan inventarisasi dan pendalaman terhadap status serta pengelolaan aset daerah guna memastikan seluruh aset milik Pemerintah Kota Medan tercatat, terawat, dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Dinas SDABMBK Kota Medan, Dinas PKPCKTR Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Camat Medan Johor, Lurah Titi Kuning, serta pihak pengembang Perumahan Contempo Regency dan Yuu at Contempo. (**)
Kejari Belawan Ukir Prestasi, Bidang PAPBB Raih Peringkat Pertama Pemulihan Aset
APBD Perubahan 2026 Tembus Rp7,7 Triliun, Wali Kota Medan Fokuskan Anggaran pada 6 Prioritas Pembangunan
Armyn Simatupang: Aset Negara Harus Kembali untuk Kesejahteraan Rakyat
Implementasi Program 3 Juta Rumah, Bobby Terima Penghargaan
Eko Afrianta Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila