Pansus PAD DPRD Medan Soroti Manajemen Pengelolaan Pajak dan Retribusi
Kitakininews.co.id - Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (15/06/2026).
Baca Juga:
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus El Barino Shah SH MH didampingi Wakil Ketua Pansus Hj. Sri Rezeki, A.Md., serta dihadiri sejumlah anggota Pansus DPRD Kota Medan tentang Peningkatan PAD.
Dalam rapat itu, Pansus membahas secara mendalam sistem dan manajemen pengelolaan pajak serta retribusi daerah yang berada di bawah kewenangan Badan Pendapatan Daerah Kota Medan.
Pembahasan mencakup proses perencanaan, pendataan, pendaftaran, penetapan, penagihan, hingga pelaporan pendapatan daerah.
Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan proses pemungutan pendapatan daerah berjalan secara efektif dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan data wajib pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Rapat pembahasan turut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan dan jajaran, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan. (**)
Pansus Aset DPRD Sumut Minta Bobby Nasution dan Pj Sekda Tunda Lelang Aset Daerah 2026
Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan
Abdul Rahim Desak Pemprovsu Benahi Tata Kelola Keuangan
Genset Diduga Tak Berfungsi, Praktisi Hukum Minta Direktur Utama RS PHCM Belawan Dicopot Jika Terbukti Lalai
Teriak-Teriak di Italia saat Mati Lampu, Enzy Storia Merasa Diganggu Hantu