Pansus PAD DPRD Medan Soroti Manajemen Pengelolaan Pajak dan Retribusi
Kitakininews.co.id - Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (15/06/2026).
Baca Juga:
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus El Barino Shah SH MH didampingi Wakil Ketua Pansus Hj. Sri Rezeki, A.Md., serta dihadiri sejumlah anggota Pansus DPRD Kota Medan tentang Peningkatan PAD.
Dalam rapat itu, Pansus membahas secara mendalam sistem dan manajemen pengelolaan pajak serta retribusi daerah yang berada di bawah kewenangan Badan Pendapatan Daerah Kota Medan.
Pembahasan mencakup proses perencanaan, pendataan, pendaftaran, penetapan, penagihan, hingga pelaporan pendapatan daerah.
Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan proses pemungutan pendapatan daerah berjalan secara efektif dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan data wajib pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Rapat pembahasan turut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan dan jajaran, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan. (**)
Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius
Digifast 2026, Dorong Kota Medan Makin Digital, Transparan Mengatasi Kebocoran PAD
PQN Medan DigiFest 2026 Resmi Dibuka, Rico Waas Andalkan QRESTO untuk Perkuat Digitalisasi Pajak
Pojok PBB Hadir di Medan DigiFest 2026, Bapenda Medan Permudah Pembayaran Pajak Digital