Pansus PAD DPRD Medan Soroti Manajemen Pengelolaan Pajak dan Retribusi
Kitakininews.co.id - Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (15/06/2026).
Baca Juga:
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus El Barino Shah SH MH didampingi Wakil Ketua Pansus Hj. Sri Rezeki, A.Md., serta dihadiri sejumlah anggota Pansus DPRD Kota Medan tentang Peningkatan PAD.
Dalam rapat itu, Pansus membahas secara mendalam sistem dan manajemen pengelolaan pajak serta retribusi daerah yang berada di bawah kewenangan Badan Pendapatan Daerah Kota Medan.
Pembahasan mencakup proses perencanaan, pendataan, pendaftaran, penetapan, penagihan, hingga pelaporan pendapatan daerah.
Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan proses pemungutan pendapatan daerah berjalan secara efektif dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan data wajib pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Rapat pembahasan turut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan dan jajaran, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan. (**)
PSMS Medan Tantang Semen Padang, Misi Putus Rekor Kartu Merah
Polres Palas Tahan Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Pelaku Sempat Buron Dua Tahun
Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari
AMPD Sumut Geruduk Polda, Desak Usut Dugaan Bandar Narkoba dan Oknum Aparat di Labura
Eko Purdjianto Soroti Kartu Merah, PSMS Medan Benahi Mental Jelang Hadapi Semen Padang