Semua Fraksi di DPRD Medan Sepakat Revisi Perda Sistem Kesehatan
Kitakininews.co.id -Seluruh fraksi di DPRD Kota Medan menyatakan persetujuan atas perlunya perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian jawaban fraksi terhadap tanggapan kepala daerah atas Ranperda inisiatif DPRD, Senin (6/4/2026).
Baca Juga:
- Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius
- PQN Medan DigiFest 2026 Resmi Dibuka, Rico Waas Andalkan QRESTO untuk Perkuat Digitalisasi Pajak
- Bobby Tekankan Percepatan Pembangunan Usai Penandatanganan KUA-PPAS P-APBD 2026
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Medan itu dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, didampingi para Wakil Ketua yakni Rajudin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra, serta dihadiri seluruh anggota dewan.
Dalam pandangan yang disampaikan masing-masing perwakilan fraksi, secara umum seluruh fraksi sepakat bahwa Perda Sistem Kesehatan yang telah berlaku lebih dari satu dekade perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pelayanan kesehatan saat ini. Terutama, banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan di rumah sakit, khususnya bagi peserta Universal Health Coverage (UHC).
Fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan strategis, masukan, dan rekomendasi sebagai bahan penting dalam pembahasan lanjutan Ranperda.
Hal ini diharapkan mampu memperkuat regulasi agar lebih adaptif, serta menjamin pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kota Medan.
Sementara itu, Pemerintah Kota Medan sebelumnya telah menyatakan kesiapan untuk membahas Ranperda tersebut bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah ini dinilai sebagai upaya bersama dalam mewujudkan sistem kesehatan yang responsif dan inklusif.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Walikta Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan, serta para camat se-Kota Medan.
Sebagai penutup agenda, Ketua DPRD Kota Medan menyerahkan berkas jawaban fraksi kepada Wali Kota Medan sebagai tahapan lanjutan dalam proses pembahasan Ranperda tersebut. (**)
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius
PQN Medan DigiFest 2026 Resmi Dibuka, Rico Waas Andalkan QRESTO untuk Perkuat Digitalisasi Pajak
Bobby Tekankan Percepatan Pembangunan Usai Penandatanganan KUA-PPAS P-APBD 2026
Ihwan Ritonga Sayangkan Rico Waas Tak Hadiri Peresmian BRT Mebidang
Raker Pertama PWPM Medan, Warnai Agenda Organisasi dengan Apresiasi bagi Anak Jurnalis Berprestasi