Datuk Iskandar Dukung Perwal Korban Begal Gratis Berobat
Kitakininews.co.id -Anggota DPRD Kota Medan, Datuk Iskandar Muda mendukung penuh kebijakan Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang akan menanggung biaya pengobatan warga Kota Medan yang menjadi korban begal melalui Peraturan WaWakota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026.
Baca Juga:
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang menjadi korban tindak kriminal di jalanan.
Ia menilai, langkah tersebut dapat memberikan rasa aman sekaligus meringankan beban masyarakat yang selama ini harus menanggung sendiri biaya pengobatan akibat aksi kejahatan.
"Wacana ini sangat baik dan harus didukung. Sehingga masyarakat yang menjadi korban begal tidak lagi terbebani biaya pengobatan. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan dan perlindungan warga," ujar Datuk Iskandar kepada wartawan di Medan, Kamis (22/5/2026).
Politikus PKS itu menilai, kebijakan tersebut juga menjadi pesan kuat bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi korban tindak kriminal yang selama ini kerap mengalami trauma fisik maupun psikologis.
Namun demikian, Datuk Iskandar menegaskan bahwa penanganan aksi begal dan geng motor tidak cukup hanya dengan bantuan biaya pengobatan.
Menurutnya, langkah pencegahan dan penindakan harus diperkuat melalui kolaborasi yang lebih intens antara Pemerintah Kota Medan dengan aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Medan.
Datuk menyebutkan, maraknya aksi kriminal jalanan membutuhkan strategi yang terukur, mulai dari patroli rutin, pengawasan di titik rawan, hingga peningkatan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
"Untuk menekan tindak kriminal aksi begal ataupun geng motor, perlu kolaborasi yang baik antara Pemko Medan dan aparat kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Medan," imbuhnya.
Datuk Iskandar bahkan mendorong agar Pemko Medan mengkaji kemungkinan pemberian anggaran tambahan untuk mendukung operasional Polrestabes Medan di lapangan, terutama dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Mungkin tidak salah untuk mengkaji ulang, Pemko Medan mengalokasikan sedikit dana tambahan untuk operasional personel Polrestabes Medan, di luar biaya operasional yang mereka dapat dari Mabes Polri," ungkapnya.
Menurutnya, dukungan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat patroli malam, pengawasan kawasan rawan kriminalitas, hingga mempercepat penanganan laporan masyarakat terkait aksi begal dan geng motor yang meresahkan.
Dewan yang duduk di Komisi IV ini berharap, dengan adanya sinergi kuat antara pemerintah daerah dan kepolisian, angka kriminalitas jalanan di Kota Medan dapat ditekan secara signifikan sehingga masyarakat merasa lebih aman saat beraktivitas, terutama pada malam hari. (**)
Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta
Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan
OTT KPK di Binjai, Suasana Polrestabes Medan Terlihat Tenang
Dikabarkan, Pejabat Dan Orang Dekat Bupati Langkat Diperiksa di Polrestabes Medan Usai di OTT KPK
Hadiri Rakernas APEKSI, Gubsu Dorong Penguatan Peran Pemerintah Provinsi