Menkop RI Pastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Sumut Mulai Beroperasi Agustus
Kitakininews.co.id - Agustus mendatang, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Sumatera Utara dijadwalkan mulai beroperasi. Menteri Koperasi (Menkop Ferry Juliantono memastikan pemerintah terus mematangkan seluruh persiapan, mulai dari pendampingan operasional, mekanisme penyaluran bantuan pemerintah, hingga regulasi mengenai pendanaan gaji manajer koperasi.
Baca Juga:
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, usai memberikan kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen Medan, Rabu (29/7/2026).
Ferry mengatakan, Kementerian Koperasi akan mendukung penuh operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Sumatera Utara.
"Dukungan itu tidak hanya berupa pembinaan kelembagaan, tetapi juga pendampingan agar koperasi mampu berkembang sesuai potensi dan kebutuhan di masing-masing daerah," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ferry juga mengajak Universitas HKBP Nommensen untuk terlibat aktif mendampingi operasional koperasi.
Mahasiswa diharapkan dapat mengikuti program Kuliah Kerja Nyata atau KKN tematik di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sehingga dapat membantu proses penguatan dan penyempurnaan tata kelola koperasi.
Disebutkan Ferry kalau dari kementerian koperasimendukung tahap operasionalisasi dari koperasi desa kelurahan merah putih yang ada di Sumatera Utara dan tentu dengan kehadirannya di Universitas Nommensen ini, diharapkan Universitas Nommensen juga bisa membantu untuk mendampingi operasionalisasi koperasi desa kelurahan merah putih melakukan pendampingan.
"Mahasiswanya juga bisa melakukan KKN tematik di koperasi desa kelurahan merah putih karena memang kegiatan operasionalisasi koperasi desa kelurahan merah putih memerlukan proses yang terus-menerus harus disempurnakan karena pendekatannya harus kualitatif dan harus sesuai dengan potensi dan kebutuhan yang ada di provinsi Sumatera Utara dan Universitas Nommensen kita butuhkan," katanya.
Sementara itu, terkait pendanaan gaji manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, Ferry menjelaskan pemerintah masih menunggu finalisasi Peraturan Presiden yang mengatur skema operasional, termasuk sumber pembiayaan bagi para manajer koperasi.
Pemerintah juga tengah mematangkan mekanisme penyaluran berbagai program bantuan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Nantinya, sejumlah barang bersubsidi seperti LPG tiga kilogram, minyak goreng, beras, pupuk bersubsidi, hingga berbagai bantuan pemerintah pusat, termasuk bantuan pangan non-tunai dan bantuan alat mesin pertanian, direncanakan disalurkan melalui koperasi setelah seluruh operasional resmi berjalan.
Atas arahan presiden barang-barang bersubsidi nanti akan disalurkan melalui operasi desa kelurahan merah putih LPG 3 kilo minyak goreng beras pupuk bersubsidi kemudian juga program-program dari pemerintah pusat bantuan pangan non tunai bantuan mesin pertanian di Kementerian Pertanian dan lain sebagainya.
"Jadi ini akan kita matangkan teknis penyalurannya dan disalurkan mulai setelah operasional tentu ini akan mulai disalurkan melalui skema itu. Presiden kemarin sudah menegaskan dalam rapat kabinet terbatas sebelumnya terkait itu," pungkasnya.
Pemerintah berharap keberadaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dapat menjadi pusat pelayanan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat distribusi program pemerintah hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Keluarga Sebut Novia Peserta Latsarmil SPPI Tak Pernah Keluhkan Kesehatan
Presma UIN Syahada Desak Pemerintah Investigasi Terbuka Soal Kematian Siswi SPPI KDMP
Kemenkop Tinjau KDMP Medan, Distribusi LPG sudah Jalan Dengan Kuota Terbatas
Wamenkop: Pendirian 80.000 Koperasi Merah Putih Tekan Angka Kemiskinan Ekstrim
KPPU Ungkap Langkah Strategis Lindungi Kemitraan UMKM