Rabu, 12 Agustus 2026

Bapenda Medan Tagih Rp1,4 Miliar Tunggakan Pajak dari 29 Wajib Pajak Selama Juli 2026

Redaksi - Selasa, 04 Agustus 2026 20:10 WIB
Bapenda Medan Tagih Rp1,4 Miliar Tunggakan Pajak dari 29 Wajib Pajak Selama Juli 2026
Rapat evaluasi dipimpin Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian diwakili Sekretaris Badan Ali Fitri Harap, didampingi Kabid Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah Popy Maya Syafira serta Kasi Datun Kejari Medan Filman Ramadhan.

Kitakininews.co.id -MEDAN : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan berhasil menagih tunggakan pajak daerah sebesar Rp1.402.808.846 dari 29 wajib pajak selama Juli 2026. Capaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota Medan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:

Evaluasi sekaligus pembagian Surat Tugas kepada personel tim digelar di Ruang Rapat Lantai II Bapenda Kota Medan, Selasa, 4 Agustus 2026.

Rapat dipimpin Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian yang diwakili Sekretaris Badan Ali Fitri Harap, didampingi Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah Popy Maya Syafira serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Medan Filman Ramadhan.

Dari total tunggakan yang berhasil ditagih, mayoritas berasal dari sektor Pajak Restoran. Capaian tersebut dinilai menunjukkan efektivitas kerja sama lintas instansi dalam mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mengamankan penerimaan daerah.

Mewakili Kepala Bapenda Kota Medan, Ali Fitri Harap mengapresiasi kinerja seluruh anggota Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah.

"Keberhasilan ini hendaknya menjadi penyemangat bagi seluruh tim untuk terus menggali potensi pajak daerah, khususnya dari sektor tunggakan pajak. Dengan kerja sama, komitmen, dan konsistensi, kita optimistis dapat meningkatkan penerimaan PAD Kota Medan," ujar Ali.

Bapenda Kota Medan selanjutnya akan memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri Belawan, Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, Lanud Soewondo Medan, Inspektorat Kota Medan, DPMPTSP Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan serta perangkat internal Bapenda.

Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi PAD melalui penagihan tunggakan secara profesional, transparan dan akuntabel.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bapenda Medan Selesaikan Kesalahan Data PBB, Warga Menteng Indah Beri Apresiasi

Bapenda Medan Selesaikan Kesalahan Data PBB, Warga Menteng Indah Beri Apresiasi

GPAK Gelar Aksi di KPK, Desak Pemeriksaan BGS Terkait Dugaan Korupsi MBG Simalungun

GPAK Gelar Aksi di KPK, Desak Pemeriksaan BGS Terkait Dugaan Korupsi MBG Simalungun

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan dan Sita Barang Bukti Ganja

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan dan Sita Barang Bukti Ganja

Hamil di Usia 43 Tahun, Audy Alami Keguguran

Hamil di Usia 43 Tahun, Audy Alami Keguguran

Targetkan Eliminasi TBC, Puskesmas Medan Labuhan Gencarkan Active Case Finding dan Cek Kesehatan Gratis di Sei Mati

Targetkan Eliminasi TBC, Puskesmas Medan Labuhan Gencarkan Active Case Finding dan Cek Kesehatan Gratis di Sei Mati

Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Medan, Erfin Fahrurrazi Diwanti-wanti Kinerja OPD Harus Cepat dan Taat Aturan

Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Medan, Erfin Fahrurrazi Diwanti-wanti Kinerja OPD Harus Cepat dan Taat Aturan

Komentar
Berita Terbaru