Sabtu, 22 Agustus 2026

Mangapul Purba Berang Dua Bocah di Dairi Diduga Dianiaya Bibi Kandung, APH Harus Usut Tuntas

Heru - Jumat, 21 Agustus 2026 20:14 WIB
Mangapul Purba Berang Dua Bocah di Dairi Diduga Dianiaya Bibi Kandung, APH Harus Usut Tuntas
(Istimewa)
Kondisi salah satu bocah laki-laki di Kabupaten Dairi, AGP yang diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan bibi kandung mereka berinisial RS (52) saat ditangani tim medis RSUD Sidikalang, Jumat (21/8/2026)

Kitakininews.co.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Mangapul Purba SE M.IKom berang dan marah melihat dugaan kekerasan fisik terhadap dua bocah bersaudara di Kabupaten Dairi, sehingga peristiwa tersebut benar-benar sangat tidak manusiawi, terlebih korban masih berusia 6 dan 7 tahun.

Baca Juga:

"Saya benar-benar marah melihat kejadian seperti ini. Anak yang masih kecil dan tidak berdaya justru mengalami kekerasan. Ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan," tegas Mangapul Purba kepada wartawan, di gedung dewan, Jumat (21/8/2026).

Berkaitan dengan itu, Mangapul meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut kasus tersebut secara serius dan menyeluruh. Jika dugaan kekerasan itu terbukti, ia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bahkan anggota dewan Dapil Pematang Siantar dan Simalungun ini meminta keberadaan dan tanggung jawab orang tua kedua korban ditelusuri.

"Ibu kandungnya juga harus dicari. APH harus melihat apakah ada unsur menelantarkan anak atau tidak. Jangan hanya berhenti pada orang yang diduga melakukan kekerasan," tandasnya.

Selain itu, Mangapul juga meminta suami terduga pelaku turut diperiksa untuk mengetahui sejauh mana yang bersangkutan mengetahui kondisi kedua korban, agar kasus ini terang-benderang.

"Jangan-jangan suami pelaku penganiayaan mengetahui kejadiannya dan membiarkan atau memang tidak tahu, semuanya harus didalami," ketusnya.

Mangapul juga meminta pemerintah memastikan kedua korban mendapatkan perawatan medis, pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal.

"Jangan sampai anak-anak yang sudah menjadi korban ini kembali menjadi korban untuk kedua kalinya karena tidak mendapatkan perlindungan," pungkasnya.

Viral di Medsos

Sebelumnya diketahui, dua bocah laki-laki di Kabupaten Dairi, AGP (7) dan adiknya, AP (6), diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan bibi kandung mereka berinisial RS (52) menjadi pembicaraan heboh dan viral di media sosial.

Kasus ini terungkap Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 07.38 WIB setelah petugas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dairi menerima laporan warga tentang seorang anak laki-laki di kawasan Jalan Merdeka, belakang Gedung Nasional Sidikalang (Eks Penjara Lama), dalam kondisi memprihatinkan.

Petugas kemudian mengevakuasi AGP yang ditemukan dalam kondisi trauma dengan sejumlah luka. Petugas UPTD PPA Dairi, Denny Siringo-ringo, menyebut korban mengalami luka pada bibir, lebam dan luka bernanah di lengan, pembengkakan kedua kaki serta goresan di kedua pelipis.

Saat dievakuasi, seorang perempuan dewasa yang mengaku sebagai keluarga korban sempat menghalangi petugas memberikan penanganan medis. Setelah petugas menunjukkan identitas resmi, AGP akhirnya dibawa ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan perawatan dan menjalani visum et repertum (VER).

Dalam perjalanan menuju rumah sakit, petugas melakukan pendekatan secara persuasif. Dalam kondisi ketakutan, AGP kemudian mengungkapkan bahwa luka-luka yang dialaminya diduga akibat perlakuan kasar dari bibi kandungnya yang disebut sebagai mamak tua.

Dari pemeriksaan lebih lanjut, petugas mengetahui AP juga diduga menjadi korban kekerasan oleh RS. UPTD PPA Dairi bersama Unit PPA Satreskrim Polres Dairi kemudian mengamankan RS ke Kantor Satreskrim Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, membenarkan pengamanan tersebut.

"Terduga pelaku sudah diamankan dan masih dimintai keterangan," tandasnya.

RS terancam dijerat Pasal 80 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76C UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Kasus tersebut masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Dairi. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPRD dan Pemprov Sumut Sepakati P-APBD 2026, Diproyeksi Rp12,92 Triliun

DPRD dan Pemprov Sumut Sepakati P-APBD 2026, Diproyeksi Rp12,92 Triliun

Asal Usul Kayu Belum Diperiksa, DPRD Sumut Prihatin Gakkum Langsung Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka

Asal Usul Kayu Belum Diperiksa, DPRD Sumut Prihatin Gakkum Langsung Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka

Bobby Tekankan Percepatan Pembangunan Usai Penandatanganan KUA-PPAS P-APBD 2026

Bobby Tekankan Percepatan Pembangunan Usai Penandatanganan KUA-PPAS P-APBD 2026

Kasus Penganiayaan Dua Bocah di Dairi Terungkap, Bibi Kandung Diamankan Polisi

Kasus Penganiayaan Dua Bocah di Dairi Terungkap, Bibi Kandung Diamankan Polisi

Bobby Yakinkan Dewan, Dana Bansos Dibayarkan Dalam Sepekan

Bobby Yakinkan Dewan, Dana Bansos Dibayarkan Dalam Sepekan

DPRD Sumut Desak Kasus Kekerasan Dua Bocah di Dairi Diusut Tuntas, Orang Tua dan Pihak Lain Diminta Diperiksa

DPRD Sumut Desak Kasus Kekerasan Dua Bocah di Dairi Diusut Tuntas, Orang Tua dan Pihak Lain Diminta Diperiksa

Komentar
Berita Terbaru