Polda Riau Datangi Tempat Umum, Imbau Warga tidak Bakar Lahan
Kitakininews.co.id -Kitakini.news - Anggota Polda Riau mengimbau masyarakat menghindari pembakaran lahan dengan mendatangi tempat-tempat umum. Imbauan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran warga melindungi lingkungan dan bersama mencegah kebakaran lahan.
Baca Juga:
Anggota Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda
Riau turun langsung ke pusat keramaian untuk mengimbau masyarakat menghindari
karhutla, MInggu (13/9/2026).
Kawasan yang dikunjungi antara lain
persimpangan Alam Mayang dan Pasar Kaget Pinang Merah, Kota Pekanbaru.
Anggota Bhabinkamtibmas Polda Riau, Aiptu
Bagus, meminta warga tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang
punting rokok sembarangan, memastikan api padam saat beraktivitas, mengawasi
lahan dan semak belukar serta melaporkan jika menemukan kebakaran lahan.
Polda Riau juga mendatangi rumah ibadah dan
tempat pembuangan sampah untuk menyampaikan bahaya tindakan membakar lahan.
Seperti di Masjid Nurul Ikhlas, Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya dan
Tempat Pembuangan Sampah Pinang Merah.
Polisi membagikan selebaran kepada masyarakat
berisi larangan membuka lahan dengan cara membakar. Kebakaran lahan selama
lebih satu bulan di wilayah Provinsi Riau sudah menyebabkan kerugian
masyarakat, seperti gangguan kesehatan, pendidikan, transportasi dan menyisakan
kerusakan lingkungan.
Polda Riau menegaskan pembakar lahan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kunjungan Wisata di Riau Menurun Akibat Kabut Asap Karhutla
Polda Riau Padamkan Kebakaran Lahan di Pelalawan
Kebakaran Lahan Meluas ke Indragiri Hulu, Kapolda Riau Pantau Operasi Pemadaman
Sedikitnya 10.783 Orang Terpapar ISPA Akibat Kabut Asap di Riau
Polda Riau Kerahkan Tiga Drone, Padamkan Karhutla di Siak