Senin, 05 Oktober 2026

Dame Duma Bantah Miliki Ruko Belmont W House

Heru - Senin, 21 September 2026 18:45 WIB
Dame Duma Bantah Miliki Ruko Belmont W House
(Kitakininews/Heru Soesilo)
Anggota DPRD Kota Medan Dame Duma Sari Hutagalung

Kitakininews.co.id -Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, membantah tegas tudingan yang menyebut dirinya sebagai pemilik bangunan ruko Belmont W House di Jalan Notes, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah.

Baca Juga:

Dame Duma menegaskan, dirinya tidak memiliki maupun menguasai bangunan tersebut. Karena itu, ia meminta pihak terkait tidak mengaitkan keberadaan bangunan Belmont W House dengan dirinya.

"Tidak benar bangunan itu milik saya. Mohon pihak Trantib Kelurahan, Trantib Kecamatan, Dinas Perkimcikataru dan Satpol PP menindak bangunan tersebut apabila benar menyalahi aturan," tegas Dame Duma kepada wartawan melalui telepon dari Medan, Selasa (21/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Dame Duma menyusul adanya informasi dan keluhan warga terkait bangunan ruko Belmont W House yang diduga tidak sesuai dengan izin peruntukannya, termasuk dugaan adanya penambahan lantai pada bangunan.

Menurut Duma, apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam pembangunan maupun pemanfaatan bangunan tersebut, persoalan itu harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Ia juga meminta aparat terkait melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap dokumen perizinan dan kondisi fisik bangunan. Dengan demikian, penanganan tidak didasarkan pada informasi atau klaim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dame Duma menegaskan, bantahan tersebut sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus mencegah adanya pihak-pihak tertentu yang mencatut namanya untuk kepentingan pribadi.

"Jangan ada oknum-oknum yang mencatut nama saya sebagai tameng atau back-up. Kalau memang bangunan itu bermasalah dan menyalahi aturan, silakan ditindak sesuai ketentuan," ujarnya.

Dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini menambahkan, dirinya tidak pernah memberikan kewenangan kepada siapa pun untuk menggunakan namanya dalam urusan bangunan tersebut.

Karena itu, jika terdapat pihak yang mengaku memiliki hubungan atau mendapatkan dukungan darinya, hal itu perlu diklarifikasi dan dibuktikan.

Dame Duma berharap Pemerintah Kota Medan melalui perangkat daerah terkait dapat melakukan pengawasan secara profesional terhadap setiap bangunan yang diduga tidak sesuai perizinan, tanpa pandang bulu.

"Yang penting aturan ditegakkan. Kalau tidak sesuai aturan, silakan ditindak sesuai prosedur," pungkasnya.(**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Saipul Bahri Warning Kepling, Lurah dan Camat Dalam Penataan PKH Medan Makmur

Saipul Bahri Warning Kepling, Lurah dan Camat Dalam Penataan PKH Medan Makmur

Optimalisasi PAD Medan, Rico Waas Tegaskan Tidak Asal Naikkan Tarif Pajak

Optimalisasi PAD Medan, Rico Waas Tegaskan Tidak Asal Naikkan Tarif Pajak

Bangkitkan Tinju, Wong Chun Sen Dukung Perbati Sumut

Bangkitkan Tinju, Wong Chun Sen Dukung Perbati Sumut

Wong Chun Sen Desak Pemprovsu Segera Salurkan Sisa DBH ke Pemko Medan

Wong Chun Sen Desak Pemprovsu Segera Salurkan Sisa DBH ke Pemko Medan

Wong Cun Sen Konsisten Bantu Penderita Stunting di Medan Tembung

Wong Cun Sen Konsisten Bantu Penderita Stunting di Medan Tembung

Perkuat Sinergitas TNI dan Legislatif, Wong Chun Sen Dukung Turnamen Futsal Panglima TNI

Perkuat Sinergitas TNI dan Legislatif, Wong Chun Sen Dukung Turnamen Futsal Panglima TNI

Komentar
Berita Terbaru