Diakhir Masa Jabatan, Gubsu Diingatkan Perbaiki Tata Kelola Dana BOS
Kitakini.news– Dipenghujung masa jabatannya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi
diingatkan agar sungguh-sungguh memperhatikan penugasan Kepala dan Sekretaris Dinas
Pendidikan Sumut untuk berkomitmen membuktikan kerja mereka memperbaiki tata
kelola dana BOS SMA/SMK.
Baca Juga:
“Menjelang
beberapa bulan akan berakhirnya masa jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubsu, kami
mengingatkan agar beliau (Edy Rahmaydi,red) sungguh-sungguh memperbaiki tata
kelola operasional penggunaan dana BOS pada SMA/SMK se-Sumut. Sebab, selama 3
tahun berturut-turut diketahui berdasarkan informasi yang kami terima, tata
kelola Dana BOS di Sumut buruk,” kata Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia
(PSI) Sumut, HM Nezar Djoeli ST kepada wartawan melalui sambungan seluler di
Medan, Jumat (11/3/2023).
Nezar
mengungkapkan bahwa imbauan ini disampaikan dalam rangka menjalankan sosial
kontrol sebagai bagian dari masyarakat Sumut.
“Dan pesan ini
disampaikan secara terbuka untuk Gubsu Edy Rahmayadi agar diketahui publik,
khususnya para kepala sekolah SMA/SMK, juga jajaran Disdik Sumut,” tuturnya.
Nezar
menjelaskan, untuk menjaga agar para kepala sekolah merasa nyaman dan aman,
Gubsu harus memberikan karya terbaik diakhir masa jabatannya. Sebab, hampir
semua temuan yang ada di lapangan.
“Kami menilainya
cenderung membahayakan kepala sekolah dengan peran dan tanggungjawab yang
dimiliki. Maka, kami ingatkan agar Gubsu bersama kepala dan sekretaris dinas,
jangan lepas tangan, tidak peduli,” tandasnya.
Redaksi
PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan
DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Tanpaa Petahana
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru
Sejumlah Lokasi Judi Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Deli Serdang, Merek AB Disebut Kuasai Pasar
Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja