Senin, 26 Oktober 2026

Pembayaran Bansos Tahun 2025 dan 2026 Tak Tuntas, Kabiro Kesra Mangkir dari RDP

Sejumlah Pimpinan Dikabarkan Sudah Cair
Heru - Senin, 26 Oktober 2026 21:05 WIB
Pembayaran Bansos Tahun 2025 dan 2026 Tak Tuntas, Kabiro Kesra Mangkir dari RDP
(Dok. F-PKS DPRD Sumut)
Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PKS, Dr Ahmad Darwis S.Ag MA

Kitakininews.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Dr H Ahmad Darwis S.Ag MA menyoroti pembayaran bantuan sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2025 dan 2026 yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas dilakukan.

Baca Juga:

Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada masyarakat, terutama penerima manfaat program dan pihak yang telah menyelesaikan pekerjaan di lapangan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, persoalan pembayaran Bansos ini perlu mendapat perhatian serius, terlebih masih terdapat sejumlah pihak yang belum menerima haknya.

Sementara itu, sebagian lainnya disebut telah menerima pembayaran sehingga memunculkan ketidakmerataan dalam penyalurannya.

Menurutnya, pembahasan anggaran 2026 memang menjadi perhatian, tetapi penyelesaian kewajiban anggaran tahun sebelumnya juga tidak boleh diabaikan.

Pemerintah perlu memastikan persoalan yang belum tuntas dapat segera diselesaikan secara jelas dan terukur.

"Ini menyangkut hak masyarakat yang harus disalurkan kepada mereka. Jangan sampai ada yang sudah dibayarkan, sementara yang lain belum, padahal sama-sama memiliki hak," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (26/10/2026).

Tak hanya itu, ia juga meminta tanggapan atas batalnya rapat dengar pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sumut dengan Kepala Biro Kesra Pemprovsu. Harusnya jadwal pukul 10.00 WIB, tak datang dan ditunggu pukul 11.00 WIB.

Karena tak kunjung datang, akhirnya ditunggu pukul 14.00 WIB. Namun kepala biro tak kunjung datang. Rapat akhirnya batal, padahal akomodasi rapat sudah disiapkan.

"Kita dapat informasi, Kabiro menggantikan Gubsu dalam satu acara. Tidak ada kepastian kapan selesainya," sebut anggota DPRD Sumut Fraksi PKS lainnya, Fatimah.

Untuk diketahui, anggota Komisi E DPRD Sumut yang sudah hadir yakni, Pantur Banjarnahor, dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD, Muhammad T Mikael Purba, Fajri Akbar.

Masih kata Darwis, persoalan pembayaran Bansos tersebut telah beberapa kali disampaikan, baik dalam forum terbuka maupun melalui komunikasi dengan pihak terkait.

Bahkan, ia mengaku kembali melakukan pengecekan untuk mengetahui perkembangan proses pencairan.

"Bahkan Gubsu Bobby Nasution dua kali menyampaikan di depan sidang paripurna bahwa bansos dicairkan secepatnya," tegas Ahmad Darwis.

Namun, hingga kini belum ada kepastian yang jelas mengenai waktu pembayaran. Ia menilai, kemungkinan pencairan baru dilakukan pada akhir tahun perlu dijelaskan secara terbuka agar pihak-pihak yang menunggu pembayaran memperoleh kepastian.

Ahmad Darwis juga menyoroti kendala yang disebut berkaitan dengan sistem administrasi atau proses pengunggahan dokumen.

Menurutnya, penjelasan mengenai kendala tersebut tidak cukup hanya disampaikan secara lisan, tetapi harus diperkuat dengan pemberitahuan resmi.

"Kalau memang ada kendala sistem, sampaikan secara resmi. Jadi, kita mengetahui persoalan yang sebenarnya, bukan hanya berdasarkan interpretasi masing-masing pihak," tegasnya.

Ia meminta pemerintah dan instansi terkait memberikan penjelasan transparan mengenai tahapan administrasi, kendala pencairan, serta target penyelesaian pembayaran. Dengan begitu, persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat.

Ahmad Darwis menegaskan, penyelesaian pembayaran harus menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak masyarakat.

Pemerintah diharapkan tidak hanya berfokus pada pembahasan anggaran baru, tetapi juga memastikan kewajiban yang belum diselesaikan dapat dituntaskan sesuai ketentuan.

Terkait hal ini, Ahmad Darwis sudah menghubungi Pj Sekdaprovsu agar kembali menyampaikan aspirasi tersebut kepada Gubsu.

"Yang terpenting, hak masyarakat harus dipenuhi. Harus ada kejelasan kapan dibayarkan dan apa kendalanya. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian," pungkasnya.

Sementara dilihat dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan di Biro Kesra Pemprovsu, ada beberapa pos anggaran untuk Bansos dengan total nilai mencapai Rp168,72 Miliar dan ditambah alokasi anggaran beasiswa pendidikan sebanyak Rp7,05 Miliar.

Anggaran tersebut dengan kategori swakelola dan sudah ada sejak Januari 2026. Namun sebagian besar anggota DPRD Sumut mengaku belum ada pencairan Bansos ke masyarakat di daerah pemilihannya.

Menurut informasi, sejumlah pimpinan sudah dicairkan Bansosnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Salmon: Program 3 Juta Rumah Jangan Hanya Janji, Harus Jadi Solusi

Salmon: Program 3 Juta Rumah Jangan Hanya Janji, Harus Jadi Solusi

Talkshow Merah Muda Fest Sutarto Ajak Kontribusi Untuk Negeri

Talkshow Merah Muda Fest Sutarto Ajak Kontribusi Untuk Negeri

Zulhas Dorong Ekspor Produk Asahan, Petani Batu Bara Terima Bantuan Alsintan

Zulhas Dorong Ekspor Produk Asahan, Petani Batu Bara Terima Bantuan Alsintan

Pemerintah Pusat Diminta Segera Tetapkan Pengelola Kawasan Hutan Sumut

Pemerintah Pusat Diminta Segera Tetapkan Pengelola Kawasan Hutan Sumut

Manaek Desak Pemerintah Pusat Evaluasi Pengurangan Kuota Pupuk Subsidi Hingga 34 Ribu Ton

Manaek Desak Pemerintah Pusat Evaluasi Pengurangan Kuota Pupuk Subsidi Hingga 34 Ribu Ton

Subandi: Dua Tahun Prabowo, Arah Indonesia Emas 2045 Semakin Terang

Subandi: Dua Tahun Prabowo, Arah Indonesia Emas 2045 Semakin Terang

Komentar
Berita Terbaru