Kamis, Pemprovsu Serahkan RSUD dr M Thomsen ke Pemko Gunung Sitoli
Kitakininews.co.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mematangkan persiapan penyerahan personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) RSUD dr M Thomsen kepada Pemerintah Kota Gunung Sitoli.
Baca Juga:
Penyerahan yang dijadwalkan, Kamis (29/10/2026) oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai langkah mempercepat peningkatan pelayanan kesehatan di Kepulauan Nias.
Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Surya mengatakan, perhatian Gubsu terhadap pembangunan Kepulauan Nias merupakan bentuk komitmen Pemprovsu untuk mendorong daerah tersebut semakin maju dan sejahtera.
Hal itu disampaikan Surya dalam rapat persiapan penyerahan berita acara serah terima P3D RSUD dr M Thomsen, Senin (26/10/2026).
Menurut Surya, kehadiran jajaran Pemprovsu yang sempat berkantor di Kepulauan Nias merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melihat secara langsung berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat.
"Salam dari Bapak Gubernur, keinginan beliau Kepulauan Nias ini harus bisa lebih baik lagi. Itu tekad kami," ujar Surya.
Ia mengakui, perhatian Pemprovsu terhadap Kepulauan Nias terkadang menimbulkan pertanyaan dari daerah lain yang juga mengharapkan perhatian serupa.
Namun, hal tersebut tidak akan menyurutkan semangat Pemprovsu untuk turun langsung ke daerah dan mendorong pemerataan pembangunan.
Surya menegaskan, upaya memajukan Kepulauan Nias merupakan bagian dari komitmen yang telah disampaikan sejak masa sosialisasi menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Kalau Nias ini nanti tidak bisa lebih baik di kepemimpinan Pak Bobby, tentu yang salah kami-kami ini," tegasnya.
Terkait persiapan penyerahan P3D RSUD dr M Thomsen, Surya menjelaskan seluruh proses harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Apabila masih terdapat hal yang perlu diperbaiki dalam berita acara maupun aspek teknis lainnya, seluruh pihak diminta membahasnya bersama agar proses penyerahan berjalan dengan baik.
Ia juga menyebutkan Pemprovsu telah membentuk tim percepatan melalui Surat Keputusan Gubernur. Dalam susunan tim tersebut, kepala daerah dan wakil kepala daerah bertindak sebagai pengarah, sedangkan sekretaris daerah menjadi penanggung jawab proses serah terima di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Surya turut menyinggung Surat Menteri Kesehatan Nomor 0201/D/2430/2026 tertanggal 30 Juni 2026 terkait revitalisasi rumah sakit umum daerah di Kabupaten Nias sebagai salah satu dasar yang menjadi perhatian dalam proses tersebut.
Dalam rapat itu, sejumlah pejabat Pemprovsu dilibatkan untuk mendampingi persiapan penyerahan, diantaranya Pj Sekda Sumut, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Biro Hukum, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta perangkat daerah terkait lainnya.
Sementara itu, Pj SekdaTimur Tumanggor mengatakan jajaran Pemprovsu menjalankan arahan Gubernur untuk memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Kepulauan Nias.
Ia menyebutkan, perhatian tersebut juga ditunjukkan melalui kehadiran jajaran Pemprovsu yang sempat berkantor di Kepulauan Nias untuk melihat secara langsung kondisi dan kebutuhan daerah.
Pemprovsu berharap seluruh persiapan penyerahan aset dan administrasi RSUD M Thomsen dapat diselesaikan sesuai jadwal, sehingga proses serah terima pada 29 Oktober 2026 berjalan lancar dan tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sementara itu, Bupati Nias Ya'atulo Gulo menyatakan dukungan terhadap rencana penyerahan RSUD M Thomsen kepada Pemerintah Kota Gunung Sitoli. Namun, ia meminta agar proses peralihan aset dan pengelolaan rumah sakit tersebut dipersiapkan secara matang sehingga tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Ya'atulo mengapresiasi perhatian Gubernur dan Wakil terhadap pembangunan Kepulauan Nias, termasuk fasilitasi proses penyerahan rumah sakit tersebut kepada Pemerintah Kota Gunung Sitoli.
Atas perhatian Pak Gubernur maupun Wakil di Kepulauan Nias ini, kami mengucapkan terima kasih. Termasuk dalam memfasilitasi penyerahan RSUD dr M Thomsen ke Kota Gunungsitoli," ujarnya.
Sementara itu, Walikota Gunung Sitoli Sowa'a Laoli juga menyatakan pihaknya siap menerima penyerahan RSUD dr M Thomsen dari Pemerintah Kabupaten Nias. Pemko Gunung Sitoli bahkan telah menyiapkan regulasi terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) rumah sakit tersebut untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan setelah proses serah terima.
Sowa'a juga meng lapresiasi Gubernur dan wakil serta seluruh jajaran Pemprovsu yang telah memfasilitasi proses penyerahan rumah sakit tersebut.
"Atas nama Pemko Gunung Sitoli, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur, Wakil, dan seluruh jajaran Pemprovsu yang senantiasa memfasilitasi sehingga hari ini kita bisa melaksanakan pertemuan persiapan penyerahan RSUD dr. M. Thomsen," ujarnya.
Ia menilai penyerahan rumah sakit tersebut memiliki arti penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, Pemko Gunung Sitoli menyatakan kesiapan menerima pengelolaan rumah sakit tersebut dengan tetap memperhatikan berbagai aspek teknis yang perlu disepakati bersama. (**)
Gubsu Dorong Desa dan Kelurahan Kreatif Melalui Program KKSB
Revitalisasi SMPN 1 Bawolato Capai 90 Persen, Empat Bangunan Masih Butuh Perbaikan
Lantik 15 Pejabat Bapenda, Timur Tumanggor Tekankan Optimalisasi PAD
Bobby Nasution Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin
Pj Sekda Medan Ingatkan OPD, Kejar Target Retribusi Jangan Abaikan Pelayanan Publik