Rabu, 28 Oktober 2026

Distribusi Bahan Bakar B50 di Sumatera Utara Mendapat Tanggapan Beragam

Azzaren - Rabu, 28 Oktober 2026 17:30 WIB
Distribusi Bahan Bakar B50 di Sumatera Utara Mendapat Tanggapan Beragam
Teks foto : Mandatori B50 merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan bahan bakar nabati, sekaligus menekan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. (Azzareen)

Kitakininews.co.id -Penerapan mandatori solar B50 mulai dirasakan pengguna kendaraan diesel di Sumatera Utara.

Baca Juga:

Sejumlah pengendara menilai performa bahan bakar ini tidak jauh berbeda dari sebelumnya, meski ada yang mengeluhkan konsumsi bahan bakar lebih boros.

Sejak beralih dari B40 ke B50, salah seorang sopir truk, Edi mengaku merasakan perbedaan pada kendaraannya. Dia menilai mesin terasa lebih panas dan pemakaian bahan bakar cenderung lebih boros.

"Kalau mencatat saya tidak ada mencatat, tapi dalam pikiran saya merasa kok berbeda. Kok lebih boros ya dan saat saya ngobrol-ngobrol dengan teman ini kan sekarang sudah bukan bio solar yang biasa sudah B50 katanya begitu, mesin lebih panas ya makin boros bahan bakarnya," ujar Edi saat di tanya di salah satu SPBU di kawasan Tanjung Morawa, Rabu (28/10/2026).

Di menerangkan kalau sekitar satu atau dua minggu ini solar itu mulai gampang dicari dan antreannya tidak terlalu panjang.

Namun pengalaman berbeda disampaikan sopir lainnya yakni Safruddin yang menilai penggunaan B50 tidak memberikan perubahan berarti pada kendaraannya.

Meski demikian, ia mengaku lebih sering memeriksa dan membersihkan saringan bahan bakar.

"Rasanya biasa aja sama dengan sebelumnya, setelah memakai B50, paling kita sering membersihkan saringan filter solar tapi tetap bersih," tuturnya.

Senada dengan Edi, dia juga menyatakan kalau sekarang antrean pengisian solar mulai berkurang. "Memang sekarang sudah tidak antri lagi untuk isi bahan bakar solar," sebutnya.

Dalam satu hingga dua pekan terakhir, pengendara mengaku lebih mudah mendapatkan bahan bakar tanpa harus mengantre panjang.

Mandatori B50 merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan bahan bakar nabati, sekaligus menekan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Penerapan kebijakan ini pun menjadi perhatian seiring dengan pengalaman pengguna di lapangan yang menjadi salah satu gambaran awal dampak penggunaan B50 terhadap kendaraan diesel.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Beli 20 Liter Solar, Kurang 510 Mililiter! Polda Sumut Segel SPBU Suka Damai Sergai

Beli 20 Liter Solar, Kurang 510 Mililiter! Polda Sumut Segel SPBU Suka Damai Sergai

Polda Sumut Bongkar 5 Kasus Penyelewengan BBM, SPBU di Sergai Disegel dan 6 Tersangka Ditangkap

Polda Sumut Bongkar 5 Kasus Penyelewengan BBM, SPBU di Sergai Disegel dan 6 Tersangka Ditangkap

Kendala Jaringan SPBU Picu Antrean BBM di Nias Selatan, Pertamina Siapkan Skema Mitigasi Transaksi

Kendala Jaringan SPBU Picu Antrean BBM di Nias Selatan, Pertamina Siapkan Skema Mitigasi Transaksi

Usut Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Labura, Pertamina Periksa CCTV dan Data Digital SPBU

Usut Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Labura, Pertamina Periksa CCTV dan Data Digital SPBU

BBM Diduga Diselewengkan, Pertamina Tidak Buat Laporan

BBM Diduga Diselewengkan, Pertamina Tidak Buat Laporan

Rudi Alfahri: Pertamina Jangan Hanya Bergantung 1 Vendor

Rudi Alfahri: Pertamina Jangan Hanya Bergantung 1 Vendor

Komentar
Berita Terbaru