Sabtu, 03 Oktober 2026

Kemendag Sita 730 Bal Pakaian Bekas di Pekanbaru

- Sabtu, 18 Maret 2023 21:10 WIB
Kemendag Sita 730 Bal Pakaian Bekas di Pekanbaru

Kitakini.news - Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kementerian Perdagangan menyita 730 bal pakaian bekas di Kota Pekanbaru, Riau. Produk impor ilegal senilai Rp10 Milyar ini langsung dimusnahkan, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga:

Tim Kemendag menemukan 730 pakaian bekas di sebuah gudang Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Selain pakaian bekas petugas juga menyita sepatu dan kain impor.

Menurut Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, barang ilegal ini dikirim dari Cina dan diselundupkan ke Indonesia melalui pelabuhan Batam.

“Berdasarkan pemilik barang, suplai yang ada di Batam. Ada yang bilang akan didaur ulang, Tapi ternyata pakaian bekas itu dijual di Jakarta dan Batam. Jelas akan menghancurkan industri kita, UMKM kita. Aturannya Permendag Nomor 40 Tahun 2022. Impor bekas memang dilarang. Kecuali yang diatur,” ujar Zulkifli.

Sementara itu Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan menegaskan kalau praktik illegal seperti ini perlu dukungan masyarakat untuk menghentikannya. 

“Kami tahu ini bukan hal baru, namun sudah lama terjadi. Kita Berharap upaya yang dilakukan ini bisa sedikit demi sedikit mengeliminir dan kemudian mendorong praktek ilegal seperti ini tidak terjadi. Walaupun tentunya perlu dukungan masyarakat," katanya.

Rencananya pakaian tanpa dokumen izin impor ini akan dipasarkan di Pekanbaru dan sekitarnya. Perdagangan pakaian bekas dari luar negeri dilarang sesuai Permendag Nomor 40 Tahun 2022 karena berpotensi mematikan industri pakaian dalam negeri dan UMKM.

Kementerian Perdagangan memusnahkan seluruh pakaian bekas di Terminal Akap Bandar Raya Payung Sekaki.




Kontributor:  Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hutan Imbo Putui Riau, Benteng Alam Terakhir di Jantung Sumatera

Hutan Imbo Putui Riau, Benteng Alam Terakhir di Jantung Sumatera

Dominasi Wilayah Sumbagut, Riau Catat 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha Sepanjang 2026

Dominasi Wilayah Sumbagut, Riau Catat 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha Sepanjang 2026

Polda Riau Sita 140 Ton Arang Bakau di Pulau Rupat

Polda Riau Sita 140 Ton Arang Bakau di Pulau Rupat

Kualitas Udara Membaik, Peserta Didik Rokan Hulu Kembali Belajar di Sekolah

Kualitas Udara Membaik, Peserta Didik Rokan Hulu Kembali Belajar di Sekolah

Sejak Januari 2026, Polda Riau Tangkap 61 Tersangka Pembakar Lahan

Sejak Januari 2026, Polda Riau Tangkap 61 Tersangka Pembakar Lahan

Polres Siak Tangkap Sindikat Pembuat SIM Palsu

Polres Siak Tangkap Sindikat Pembuat SIM Palsu

Komentar
Berita Terbaru