Sabtu, 01 Agustus 2026

Kemendag Sita 730 Bal Pakaian Bekas di Pekanbaru

- Sabtu, 18 Maret 2023 21:10 WIB
Kemendag Sita 730 Bal Pakaian Bekas di Pekanbaru

Kitakini.news - Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kementerian Perdagangan menyita 730 bal pakaian bekas di Kota Pekanbaru, Riau. Produk impor ilegal senilai Rp10 Milyar ini langsung dimusnahkan, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga:

Tim Kemendag menemukan 730 pakaian bekas di sebuah gudang Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Selain pakaian bekas petugas juga menyita sepatu dan kain impor.

Menurut Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, barang ilegal ini dikirim dari Cina dan diselundupkan ke Indonesia melalui pelabuhan Batam.

“Berdasarkan pemilik barang, suplai yang ada di Batam. Ada yang bilang akan didaur ulang, Tapi ternyata pakaian bekas itu dijual di Jakarta dan Batam. Jelas akan menghancurkan industri kita, UMKM kita. Aturannya Permendag Nomor 40 Tahun 2022. Impor bekas memang dilarang. Kecuali yang diatur,” ujar Zulkifli.

Sementara itu Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan menegaskan kalau praktik illegal seperti ini perlu dukungan masyarakat untuk menghentikannya. 

“Kami tahu ini bukan hal baru, namun sudah lama terjadi. Kita Berharap upaya yang dilakukan ini bisa sedikit demi sedikit mengeliminir dan kemudian mendorong praktek ilegal seperti ini tidak terjadi. Walaupun tentunya perlu dukungan masyarakat," katanya.

Rencananya pakaian tanpa dokumen izin impor ini akan dipasarkan di Pekanbaru dan sekitarnya. Perdagangan pakaian bekas dari luar negeri dilarang sesuai Permendag Nomor 40 Tahun 2022 karena berpotensi mematikan industri pakaian dalam negeri dan UMKM.

Kementerian Perdagangan memusnahkan seluruh pakaian bekas di Terminal Akap Bandar Raya Payung Sekaki.




Kontributor:  Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Jembatan Air Hitam Rp31,6 M, Polda Riau Geledah Dinas PUPR Rokan Hilir

Dugaan Korupsi Jembatan Air Hitam Rp31,6 M, Polda Riau Geledah Dinas PUPR Rokan Hilir

7 Kilogram Sabu Dikubur di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Tiga Tersangka

7 Kilogram Sabu Dikubur di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Tiga Tersangka

Polda Riau Temukan Perambahan Hutan Mangrove di Rokan Hilir

Polda Riau Temukan Perambahan Hutan Mangrove di Rokan Hilir

Dugaan Korupsi Alat AI SMA, Kejati Riau Geledah Kantor Dinas Pendidikan

Dugaan Korupsi Alat AI SMA, Kejati Riau Geledah Kantor Dinas Pendidikan

Gagal Lolos X-Ray, Kurir Asal Aceh Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru

Gagal Lolos X-Ray, Kurir Asal Aceh Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru

Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Komentar
Berita Terbaru