Kamis, 17 September 2026

Pelarangan Perdagangan Monza, Polda Harus Humanis dan Kasih Tempo ke Pedagang

- Sabtu, 25 Maret 2023 15:48 WIB
Pelarangan Perdagangan Monza, Polda Harus Humanis dan Kasih Tempo ke Pedagang

Kitakini.news – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Baskami Ginting meminta aparat penegak hukum melakukan penertiban yang humanis dan hendaknya memberikan tenggat waktu kepada para pedagang.

Baca Juga:

Menurut Baskami, langkah tersebut menyusul pelarangan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Impor.

Baskami mengungkapkan, pihaknya mendapatkan banyaknya keluhan pedagang pakaian bekas atau impor di sebagian kawasan Sumatera Utara dari pelarangan itu.

"Para pedagang, akan mematuhi larangan tersebut. Namun sebagian dari mereka meminta tempo untuk menghabiskan dulu barang dagangan yang sudah terlanjur dibeli," ujar Baskami di Medan dalam rilis tertulis, Sabtu (25/3/2023).

Politisi senior PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi langkah yang hendak dicapai oleh pemerintah dengan tersebut, agar melindungi pengusaha UMKM lokal.

Kendati demikian, lanjut Baskami, pemerintah harus memberikan ruang usaha lain, untuk sebagian pedagang yang menggantungkan hidupnya dari berjualan Monza.

"Tenggat waktu itu juga diperlukan agar para pedagang monza dapat mencari alih usaha baru, sehingga mereka tetap berpenghasilan," tambahnya.

Masih kata Baskami, pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UMKM baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota, perlu melakukan langkah agar para pedagang mendapatkan kolaborasi aktif, fasilitasi kemudahan dan keberpihakan positif.

"Sehingga aturan itu nantinya tidak akan menimbulkan masalah baru ke depan. Bila nanti pedagang monza ini tak berjualan, maka berapa banyak usaha yang akan tutup dan pengangguran yang tercipta, bila tidak cepat kita antisipasi," jelasnya.

Baskami juga berharap, ke depan para pelaku UMKM baik di pasar tradisional maupun modern dapat sama-sama mengembangkan produk lokal ke pasar domestik maupun mancanegara.

"Ini semua kita lakukan untuk melindungi para pelaku usaha UMKM kita. Semuanya akan berdampak langsung bagi perekonomian rakyat kecil," pungkasnya.

 

 





Redaksi

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan

PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan

DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Tanpaa Petahana

DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Tanpaa Petahana

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru

Sejumlah Lokasi Judi Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Deli Serdang, Merek AB Disebut Kuasai Pasar

Sejumlah Lokasi Judi Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Deli Serdang, Merek AB Disebut Kuasai Pasar

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Diskusi Reflektif Patria Sumut Soroti Tantangan Politik, Finansial hingga Dampak AI

Diskusi Reflektif Patria Sumut Soroti Tantangan Politik, Finansial hingga Dampak AI

Komentar
Berita Terbaru