Senin, 31 Agustus 2026

Viral Video Curi Jam Tangan, Anggota Fraksi PDI-P DPRD Sumut Minta Maaf

- Selasa, 04 April 2023 15:00 WIB
Viral Video Curi Jam Tangan, Anggota Fraksi PDI-P DPRD Sumut Minta Maaf

Kitakini.news – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), dari Fraksi PDI Perjuangan Anwar Sani Tarigan sudah meminta maaf secara langsung kepada Novi pemilik jam yang diambilnya saat berada di toko elektronik Samsung.

Baca Juga:

 

"Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut.  Ini murni kekhilafan terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya. Tanpa saya cek didalam tas apakah memang jam saya atau bukan, jam tersebut langsung saya bawa saja," ujar Anwar Sani kepada wartawan melalui keterangan tertulis yang dikirim dari Humas Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Selasa (4/3/2023).

 

Hal ini diungkapkan Anwar Sani melalui rilis yang dikeluarkan Humas Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut merespon sebuah video seorang pria yang viral dan diduga dirinya yang terekam kamera CCTV mencuri sebuah jam tangan di salah satu toko HP Samsung di Jalan Gatot Subroto, Medan.

 

Video berdurasi beberapa detik tersebut viral di media sosial (Instagram). Dalam video CCTV, terlihat seorang pria berbaju putih tampak mondar-mandir di stand toko dan beberapa saat kemudian seperti tengah memasukkan sesuatu ke kantong celananya.

 

Pria tersebut tampak berjalan pincang. Dalam narasi video disebutkan, bahwa laki-laki itu adalah seorang Anggota DPRD Sumut. Atas kejadian itu, Anwar Sani Tarigan pun telah dilaporkan ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan :STTLP/B/323/V/2023/SPKT SEK Medan Baru.

 

Menanggapi hal itu, Anwar Sani mengklarifikasi bahwa jam tangan tersebut terbawanya tanpa sengaja karena dinyatakan miliknya dan jam tangan tersebut memang mirip dengan jam tangan yang dimilikinya yang terkadang diletakkan di dalam tas.

 

Namun, lanjut Politisi PDI Perjuangan itu, dirinya baru sadar beberapa saat bahwa jam tangan tersebut ternyata bukan miliknya karena ada yang memberitahu.

 

“Saat di cek isi tas, ternyata ada dua jam dan sebelum ia kembalikan jam tangan tersebut peristiwa ini terlanjur viral,” ucapnya.

 

"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan dihadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan," imbuh wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut XI ini.  

 

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut ini juga berharap peristiwa ini tidak lagi dibesar-besarkan, karena semua peristiwa terjadi spontanitas dan di luar kontrol kesadarannya.

 

“Apalagi pada saat kejadian, dia sedang banyak pikiran ditengah tingginya aktifitas, sehingga tidak terlalu fokus. Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor,” pungkasnya.

 

 





 

Redaksi 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gelar Turnamen Mini Soccer, SP PLN UID Sumut Perkuat Wellbeing Pegawai

Gelar Turnamen Mini Soccer, SP PLN UID Sumut Perkuat Wellbeing Pegawai

Anak Kepulauan Nias Jadi Lulusan Terbaik, Darni Gulo Buktikan KIP Kuliah Aspirasi Sofyan Tan Buka Jalan Masa Depan

Anak Kepulauan Nias Jadi Lulusan Terbaik, Darni Gulo Buktikan KIP Kuliah Aspirasi Sofyan Tan Buka Jalan Masa Depan

Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut Tangani Kasus Dugaan Penipuan Rp5,5 Miliar

Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut Tangani Kasus Dugaan Penipuan Rp5,5 Miliar

Sofyan Tan: Cahaya Ada di Hati, Bukan di Mata

Sofyan Tan: Cahaya Ada di Hati, Bukan di Mata

Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam Sampaikan Klarifikasi, Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Sekolah

Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam Sampaikan Klarifikasi, Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Sekolah

Komentar
Berita Terbaru