Dinas Koperasi UKM Perindag Sidak Berastagi Supermarket
Kitakini.news - Memastikan tidak beredarnya makanan dan minuman yang tak layak konsumsi, termasuk saat bulan Ramadan 1444 H, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (UKM Perindag) Kota Medan sidak ke Berastagi Supermarket di Jalan Cut Mutia, Rabu (5/4/2023).
Baca Juga:
Kepala Diskop UKM Perindag Medan, Benny Iskandar Nasution turun langsung memantau di lapangan. Saat itu, Benny bersama tim memeriksa tanggal kadaluarsa makanan dan minuman. Selain itu, tim juga mengecek izin edar jual produk tersebut.
Pada kesempatan itu, Benny menjelaskan pihaknya akan terus melakukan sidak pengecekan makanan dan minuman yang expired baik di pasar tradisional maupun retail, termasuk di bulan Ramadan ini.
Disamping itu, dia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu mengecek tanggal kedaluarsa produk makanan maupun minuman yang akan dibeli.
Redaksi
Sempat Ricuh, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan
Yahdi Khoir Dorong Pinjaman Daerah dan Lobi Pemerintah Pusat Tidak Potong TKD
Eko Purdjianto Matangkan PSMS Medan Hadapi PSIS Semarang, Analisis Kelemahan Lawan Jadi Kunci
Istri Mantan Kadis Sosial PMD Samosir Minta Hakim Bebaskan Suami
Mantan Kadis Sosial PMD Samosir Bantah Korupsi, Soroti Perbedaan dengan Pihak Bank Mandiri