Revisi UU Nomor 8/1999 Untuk Lindungi Konsumen Dari Pelaku Usaha
Kitakini.news – Revisi Undang-Undang Perlindungan
Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dibuat memang benar-benar untuk melindungi konsumen
dari pelaku usaha.
Baca Juga:
"RUU Perlindungan Konsumen ini melindungi konsumen
terhadap pelaku usaha. Jadi bagaimana mereka kemudian jangan sampai harus
pembuktian terbalik dan sebagainya," kata Anggota Komisi VI DPR-RI, Intan
Fauzi di Jakarta seperti dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Kamis (6/4/2023).
Intan menjelaskan, dalam rangka pembahasan untuk DIM RUU
Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, tentunya dengan berbagai perubahan zaman
saat ini seperti adanya e-Commerce dan sebagainya ini perlu
direvisi undang-undang Perlindungan Konsumen sehingga betul-betul bisa
melindungi konsumen.
"Dalam segala hal tadi antara lain kita bahas
bagaimana keberadaan BPKN, kemudian lembaga lainnya misalnya sengketa konsumen
dan sebagainya juga Bagaimana isi dari setiap pasal yang ada Di RUU," ujar Intan.
Salah satu klausul bahwa usulan dari para akademisi di
FH UI, antara barang dan jasa perlu dipisahkan, Dan ini juga dibicarakan sampai
dengan konsumen akhir, jadi bukan konsumen antara.
"Kenapa? karena tentunya kalau cacat itu ada di
barang, berbeda kalau misalnya jasa tentu itu bicaranya malpraktek dan
seterusnya," ujar Intan.
Para akademisi FH UI berharap DPR sebagai lembaga
negara yang membuat, melakukan pembahasan sampai dengan mengesahkan
undang-undang bersama pemerintah, perlu adanya perbedaan antara sanksi
administratif, sanksi perdata dan sanksi pidana.
"Dan tentu tidak semua sanksi itu adalah berujung
pidana karena memang ada yang memang dilakukan secara perdata dan ada yang
memang bisa dikenakan sanksi pidana," pungkas Intan
Redaksi
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol
Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?