Kamis, 16 Juli 2026

Polres Tapsel Ungkap Pelaku Pembunuhan Petani yang Tewas di Kandang Babi

Efendi Jambak - Kamis, 16 Juli 2026 22:00 WIB
Polres Tapsel Ungkap Pelaku Pembunuhan Petani yang Tewas di Kandang Babi
Teks foto : Terduga pelaku di amankan petugas. (Efendi Jambak)

Kitakininews.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel) mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang petani bernama Arinus Giawa (40), warga Lingkungan V, Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan. Terduga pelaku berinisial IG diamankan hanya beberapa jam setelah peristiwa terjadi.

Baca Juga:

Korban ditemukan meninggal dunia di sebuah kandang babi di Dusun Harapan Maju, Desa Gunung Baringin, pada Sabtu malam (11/7/2026). Mengalami luka tembak bagian dada, diduga dari peluru senapan angin.

Kasatreskrim Polres Tapsel, IPTU BD Sitorus kepada wartawan, Kamis (16/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai penemuan seorang warga yang tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah kandang babi.

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Batangangkola bersama personel bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan area kejadian, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," ujar IPTU BD Sitorus.

Berawal dari Perselisihan

Dari hasil penyelidikan awal dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi memperoleh informasi bahwa sebelum kejadian korban sempat bertemu dengan seorang pria berinisial IG yang kini ditetapkan sebagai terduga pelaku.

Pertemuan keduanya terjadi di jalan sekitar Desa Gunung Baringin. Dalam pertemuan tersebut, keduanya diduga terlibat percakapan terkait ucapan korban yang dianggap menyinggung atau memaki terduga pelaku.

Menurut keterangan yang dihimpun penyidik, terduga pelaku mempertanyakan alasan korban memakinya. Saat itu korban mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Terduga pelaku mempertanyakan kepada korban mengapa dirinya dimaki. Korban menjawab bahwa dirinya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," terang Kasatreskrim.

Namun percakapan tersebut diduga berubah menjadi tindak kekerasan. Berdasarkan fakta sementara yang diperoleh penyidik, terduga pelaku yang telah membawa senapan angin kemudian diduga mengarahkan senjata tersebut ke tubuh korban.

Tak lama kemudian, senapan angin itu diduga ditembakkan dan mengenai bagian dada kiri korban.

Meski mengalami luka serius, korban masih sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari meninggalkan lokasi kejadian.

Dalam kondisi terluka, korban menuju sebuah kandang babi milik warga bernama Yasojatulo Giawa yang berada di Dusun Harapan Maju.

Diduga korban berusaha bersembunyi dan mencari perlindungan di lokasi tersebut. Namun beberapa waktu kemudian korban ditemukan dalam keadaan tergeletak dan sudah meninggal dunia.

"Korban sempat berlari dan masuk ke kandang babi tersebut untuk menyelamatkan diri. Namun setelah beberapa waktu korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dan sudah meninggal dunia di lokasi," jelas IPTU BD Sitorus.

Penemuan jasad korban mengundang perhatian masyarakat sekitar. Aparat kepolisian yang tiba di lokasi segera memasang garis polisi dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah meninggalkan wilayah tersebut sesaat setelah kejadian.

Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan pengumpulan informasi terkait keberadaan yang bersangkutan. Upaya pencarian berlangsung secara intensif selama beberapa jam.

Hasilnya, keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui berada di wilayah Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Pada Minggu dini hari (12/7/2026), atau hanya beberapa jam setelah kejadian, tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku.

"Setelah mendapatkan informasi mengenai lokasi persembunyiannya, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Padangsidimpuan Selatan," kata IPTU BD Sitorus.

Sempat Berikan Keterangan Berbeda

Setelah diamankan, terduga pelaku menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Selatan.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku bahwa senapan angin yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut telah dibuang ke pinggir sungai di sekitar Lorong I Kampung Sedikit, Kecamatan Angkola Selatan.

Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun saat proses pencarian berlangsung, terduga pelaku disebut berusaha melarikan diri dari pengawasan petugas.

"Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, terduga pelaku mencoba melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku," ungkap Kasatreskrim.

Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, terduga pelaku akhirnya memberikan keterangan berbeda. Ia mengaku bahwa senapan angin tersebut sebenarnya tidak dibuang ke sungai, melainkan disimpan di rumah salah seorang kerabatnya, kawasan Angkola Selatan.

Berdasarkan pengakuan terbaru itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan menemukan barang bukti yang dimaksud.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, yang bersangkutan mengubah keterangannya dan mengakui bahwa senapan angin itu tidak dibuang, melainkan disimpan di rumah kerabatnya. Dari lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti," terang BD Sitorus.

Amankan Senapan Angin dan Peluru

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana yang terjadi.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu pucuk senapan angin, enam butir peluru, serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Polres Tapanuli Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Menurut IPTU BD Sitorus, penyidik masih terus mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut, termasuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian serta kemungkinan faktor lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap motif, kronologi secara menyeluruh, serta seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara ini," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan fakta sementara yang diperoleh penyidik, korban diduga meninggal dunia akibat luka yang ditimbulkan oleh tembakan senapan angin yang mengenai bagian dada kiri.

Meski demikian, kepolisian tetap menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah.

"Untuk kesimpulan akhir mengenai penyebab kematian korban, kami tetap menunggu hasil autopsi. Hasil tersebut nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan dan pembuktian perkara," pungkas IPTU BD Sitorus.

Peran Unit Pidum Satreskrim Polres Tapsel Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja cepat dan profesional personel Satreskrim Polres Tapanuli Selatan, khususnya Unit Pidana Umum (Pidum) yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Bambang Rahmadi.

Bersama personel Unit Pidum dan tim gabungan, IPDA Bambang Rahmadi bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, melacak keberadaan terduga pelaku, hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan hanya dalam hitungan jam setelah kejadian.

Selain berhasil mengamankan terduga pelaku, tim juga sukses menemukan barang bukti utama berupa senapan angin yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut beserta enam butir peluru yang berkaitan dengan perkara.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Polres Tapanuli Selatan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Tapanuli Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Tapteng Tangkap Seorang Nelayan Terkait Kasus Narkotika di Barus

Polres Tapteng Tangkap Seorang Nelayan Terkait Kasus Narkotika di Barus

Polres Tapteng Perketat Pengamanan dan Pengaturan Antrean di SPBU

Polres Tapteng Perketat Pengamanan dan Pengaturan Antrean di SPBU

Polsek Sorkam Bubarkan Balap Liar, Lima Sepeda Motor Diamankan

Polsek Sorkam Bubarkan Balap Liar, Lima Sepeda Motor Diamankan

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Kamar Hotel Kawasan Pandan

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Kamar Hotel Kawasan Pandan

Petugas Amankan Pemuda di Pinangsori Gegara Curi Sawit Perusahaan Swasta

Petugas Amankan Pemuda di Pinangsori Gegara Curi Sawit Perusahaan Swasta

Polres Tapteng Sikat Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat

Polres Tapteng Sikat Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat

Komentar
Berita Terbaru