Pekan Depan, Pembangunan MIC Sudah Bisa Berjalan
Kitakini.news - Pekan depan, pembangunan Medan Islamic Centre (MIC) di Jalan Rawe III, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan bisa segera dilaksanakan. Proses penimbunan lahan kini telah memasuki proses finishing.
Baca Juga:
“Saat ini kita masih melakukan finishing pemerataan lahan. Insya Allah, Minggu depan clear 100 persen,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan Endar Sutan Lubis, Rabu (5/4/2023).
Selain pemerataan lahan, ungkap Endar, pemenang lelang yang akan membangun MIC juga baru diumumkan. Di pagu anggaran, jelasnya, biaya pembangunan MIC sebesar Rp 411 miliar.
“Kontraknya sudah ada pemenangnya, kalau saya tidak salah pemenanganya mengajukan sekitar Rp.393 miliar lebih,” ungkapnya.
Setelah itu, imbuhnya, segera dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja. “Setelah tiga minggu penandatanganan kontrak kerja dilakukan, insya Allah pembangunan fisik MIC akan dimulai,” jelasnya.
Selanjutnya, mantan Kepala Dinas Sosial dan Kebersihan Kota Medan itu mengungkapkan, proses pembangunan MIC dilakukan dengan sistem multi years. Di tahun 2023 ini, jelasnya, pembangunan fisik yang dilakukan fokus membangun struktur masjid. “Sedangkan di tahun 2024, dilanjutkan dengan pengerjaan arsitektur dan menara masjid,” paparnya.
Dikatakan Endar, MIC merupakan jaringan induk (pusat) Program Masjid Mandiri. Pembangunan MIC disertai pembangunan masjid di atas lahan sekitar 22 hektar tersebut. Selain masjid, imbuh Endar, MIC juga akan didukung gedung retail dan hotel, rumah sakit, gedung Pendidikan dan manasik haji, gedung dakwah, serta gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam.
“Selain itu MIC juga akan dilengkapi dengan convention hall, pusat laboratorium dan perpustakaan, gedung pusat olahraga, gedung rusun/hunian, gedung pengelola, gedung Ipal, infrastruktur serta landscape,” terangnya seraya mengharapkan dukungan seluruh masyarakat sehingga pembangunan MIC yang dilakukan berjalan lancar dan tepat waktu.
Redaksi
Eko Purdjianto Puji Perlawanan PSMS Meski Takluk Tipis dari Persebaya
Pemprovsu Siapkan Perda Larangan Penggunaan ‘Vape'
Merusak Generasi Bangsa, Kurir 56,13 Kg Ganja Dihukum 20 Tahun Penjara
Gubernur Bobby Nasution Tekankan Ketahanan Pangan sebagai Tanggung Jawab Pemerintah hingga Tingkat Desa
Duel Klasik Duo HIjau PSMS Vs Persebaya, Ayam Kinantan Bertekad Tunjukkan Daya Saing