DPRD Sumut Desak Pemprovsu Prioritaskan alokasi Pupuk Subsidi ke Karo, Dairi, Pakpak
Kitakini.news – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
(Pemprovsu) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura (DKP) serta Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) agar memprioritaskan pengalokasian
pupuk subsidi ke Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat. Sebab, ketiga daerah
tersebut merupakan pemasok sayur-mayur dan buah-buahan terbesar di Sumut.
Baca Juga:
"Kita tahu ketiga kabupaten itu hampir 80 persen
masyarakatnya menggantungkan hidup di sektor pertanian, bahkan termasuk daerah
yang memenuhi kebutuhan sayur-mayur di Sumut dan terbesar diproduksi dari Karo,"
kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Salmon Sumihar Sagala
kepada wartawan melalui sambungan seluler di Medan, Rabu (12/4/2023).
Menurut Salmon, saat ini petani sangat membutuhkan
pupuk bersubsidi dengan memprioritaskan pengalokasiannya ke ketiga kabupaten
tersebut, mengingat pemakaian pupuk sangat banyak dibutuhkan.
"Kita tahu, ketiga kabupaten yang merupakan
memiliki areal pertanian yang luas, selalu kekurangan pupuk bersubsidi. Sehingga
perlu diprioritaskan pengalokasiannya, agar petani tidak lagi mengalami gagal panen
dan keberpihakan pemerintah akan terlihat jelas dan nyata," tandasnya.
Hal ini dikatakan Salmon merespon aspirasi masyarakat
melalui kegiatan reses di ketiga kabupaten tersebut dan berharap menjadi
perhatian serius dari Pemprovsu guna mengurangi penderitaan petani yang terus
mengalami krisis pupuk setiap musim tanam dan pemupukan tiba.
“Sebenarnya, jauh-jauh hari kita di lembaga legislatif
telah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kelangkaan pupuk bersubsidi.
Tapi hingga kini belum terealisasi, sehingga masyarakat berharap agar dibentuk
pengawasan pendistribusian pupuk secara maksimal," ungkap politisi PDI
Perjuangan ini.
Salmon menjelaskan bahwa pengawasan ini dibentuk untuk
melakukan monitoring agar pupuk bisa aman sampai ke tangan petani. Sehingga para
petani memperoleh jatah pupuk bersubsidi sesuai Rencana Definitif Kebutuhan
Kelompok Tani (RDKK), sehingga kebutuhan tanaman petani bisa terjamin.
"Jika kebutuhan pupuk petani disalurkan secara
tepat sasaran sesuai dengan RDKK, dipastikan petani tidak akan kekurangan
pupuk, sebab kuota pupuk bersubsidi telah terpenuhi, tentunya kehidupan petani
bisa terbantu dan tidak merasa resah lagi akibat kekurangan jatah pupuk,"
pungkasnya.
Redaksi
PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan
DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Tanpaa Petahana
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru
Sejumlah Lokasi Judi Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Deli Serdang, Merek AB Disebut Kuasai Pasar
Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja